Berita

Pengamat perkotaan Yayat Supriatna/Ist

Nusantara

Yayat Supriatna:

Penerima Bansos Minimal 10 Tahun Ber-KTP Jakarta

SABTU, 15 MARET 2025 | 00:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jakarta harus bertindak cepat dalam pengelolaan penduduk, sehingga kota ini tidak sampai terdegradasi karena permasalahan yang tidak kunjung selesai.

Demikian dikatakan pengamat perkotaan Yayat Supriatna melalui keterangan tertulisnya, Jumat 14 Maret 2025.

“Harus ada regulasi, misalnya, minimal sepuluh tahun menetap dan ber-KTP Jakarta baru bisa mendapatkan fasilitas bantuan sosial," kata Yayat.


Pasalnya, menurut Yayat, Jakarta sampai hari ini masih menjadi magnet bagi warga Indonesia. 

Yayat melihat Jakarta memiliki infrastruktur lengkap serta fasilitas bantuan sosial yang beragam bagi warga. 

"Maka, perlu regulasi yang dampaknya efektif untuk menangani para pendatang,” pungkas Yayat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Budi Awaluddin mengatakan, pertumbuhan penduduk di Jakarta setiap bulan berasal dari kelahiran rata-rata sebesar 8.796 jiwa. 

Sementara itu, pertumbuhan penduduk dalam satu momentum, seperti pasca Lebaran, dalam periode 2021-2024, rata-rata jumlah pendatang di Jakarta sebanyak 22.412 jiwa. 

Data tersebut menunjukkan terjadi lonjakan kenaikan jumlah penduduk di Jakarta dalam satu momentum tertentu.

“Jakarta tetap ramah terhadap warga dan pendatang. Jakarta tetap berlaku adil, tetap menarik, dan memberikan kebahagiaan pada setiap orang," kata Budi.

Meski begitu, lanjut Budi, harus tetap terukur, sehingga perwujudan menjadi kota global bisa tercapai. 



Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya