Berita

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Al Azhar Indonesia, Dr. Heri Herdiawanto/Ist

Politik

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit TNI Disambut Positif

JUMAT, 14 MARET 2025 | 19:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wacana perpanjangan usia pensiun prajurit TNI dan percepatan jenjang karier dalam revisi UU TNI menuai apresiasi. 

Salah satunya datang dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Al Azhar Indonesia, Dr. Heri Herdiawanto. Ia menyambut positif gagasan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat profesionalisme dan regenerasi di tubuh TNI.

"Percepatan karier yang memungkinkan prajurit berusia 42-44 tahun mencapai pangkat perwira tinggi merupakan upaya yang sangat relevan dengan tantangan zaman. Langkah ini bukan hanya mendorong semangat dan motivasi prajurit, tetapi juga menciptakan peluang bagi generasi muda untuk lebih cepat mengambil peran strategis di lingkungan TNI," ujar Heri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 14 Maret 2025. 


Ia menilai, percepatan karier yang dibarengi dengan perpanjangan usia pensiun akan memberikan ruang yang lebih luas bagi prajurit berpengalaman untuk terus berkontribusi bagi negara. 

"Kita butuh prajurit-prajurit yang matang secara pengalaman, namun tetap enerjik dan produktif. Dengan perpanjangan usia pensiun, TNI akan tetap memiliki sumber daya manusia yang kuat dan berpengalaman," ungkapnya.

Selain itu, Heri menegaskan bahwa kebijakan ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan. 

"Agar prajurit yang lebih muda mampu menduduki jabatan strategis, maka sistem pendidikan militer harus adaptif dan berorientasi pada pembentukan karakter kepemimpinan yang tangguh serta berwawasan luas," ungkapnya lagi.

Lebih lanjut, Heri juga mendorong adanya penyesuaian terhadap struktur organisasi TNI agar lebih fleksibel dalam menampung regenerasi kepemimpinan. 

"Perubahan ini akan memperkuat struktur TNI yang adaptif dan dinamis, sejalan dengan perkembangan zaman dan tantangan global," jelasnya.

Menurut Heri, kebijakan ini menunjukkan komitmen pimpinan TNI dalam menciptakan organisasi militer yang lebih modern dan profesional. 

"Kami memandang ini sebagai bentuk komitmen yang kuat dari pimpinan TNI dalam memastikan regenerasi berjalan baik serta menjaga kesinambungan kualitas kepemimpinan di lingkungan militer," tuturnya.

Heri menegaskan bahwa dukungan terhadap percepatan karier dan perpanjangan usia pensiun merupakan bagian dari ikhtiar untuk menjaga kedaulatan dan ketahanan nasional. 

"Kami di dunia akademik siap mendukung melalui kajian-kajian yang memperkuat kebijakan ini, demi menciptakan TNI yang semakin profesional, modern, dan adaptif terhadap dinamika global,” tutur dia. 

Alumnus doktor ilmu politik Universitas Indonesia ini menyebutkan peran dan fungsi TNI dimasa lalu harus diambil hikmah positif. 

"Perbaikan kualitas profesionalitas TNI dan komitmen dalam menjawab tuntutan masa depan yg demikian kompleks. TNI lahir dari rakyat dan selalu berpihak pada rakyat dalam bingkai politik negara kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya