Berita

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Al Azhar Indonesia, Dr. Heri Herdiawanto/Ist

Politik

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit TNI Disambut Positif

JUMAT, 14 MARET 2025 | 19:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wacana perpanjangan usia pensiun prajurit TNI dan percepatan jenjang karier dalam revisi UU TNI menuai apresiasi. 

Salah satunya datang dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Al Azhar Indonesia, Dr. Heri Herdiawanto. Ia menyambut positif gagasan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat profesionalisme dan regenerasi di tubuh TNI.

"Percepatan karier yang memungkinkan prajurit berusia 42-44 tahun mencapai pangkat perwira tinggi merupakan upaya yang sangat relevan dengan tantangan zaman. Langkah ini bukan hanya mendorong semangat dan motivasi prajurit, tetapi juga menciptakan peluang bagi generasi muda untuk lebih cepat mengambil peran strategis di lingkungan TNI," ujar Heri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 14 Maret 2025. 


Ia menilai, percepatan karier yang dibarengi dengan perpanjangan usia pensiun akan memberikan ruang yang lebih luas bagi prajurit berpengalaman untuk terus berkontribusi bagi negara. 

"Kita butuh prajurit-prajurit yang matang secara pengalaman, namun tetap enerjik dan produktif. Dengan perpanjangan usia pensiun, TNI akan tetap memiliki sumber daya manusia yang kuat dan berpengalaman," ungkapnya.

Selain itu, Heri menegaskan bahwa kebijakan ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan. 

"Agar prajurit yang lebih muda mampu menduduki jabatan strategis, maka sistem pendidikan militer harus adaptif dan berorientasi pada pembentukan karakter kepemimpinan yang tangguh serta berwawasan luas," ungkapnya lagi.

Lebih lanjut, Heri juga mendorong adanya penyesuaian terhadap struktur organisasi TNI agar lebih fleksibel dalam menampung regenerasi kepemimpinan. 

"Perubahan ini akan memperkuat struktur TNI yang adaptif dan dinamis, sejalan dengan perkembangan zaman dan tantangan global," jelasnya.

Menurut Heri, kebijakan ini menunjukkan komitmen pimpinan TNI dalam menciptakan organisasi militer yang lebih modern dan profesional. 

"Kami memandang ini sebagai bentuk komitmen yang kuat dari pimpinan TNI dalam memastikan regenerasi berjalan baik serta menjaga kesinambungan kualitas kepemimpinan di lingkungan militer," tuturnya.

Heri menegaskan bahwa dukungan terhadap percepatan karier dan perpanjangan usia pensiun merupakan bagian dari ikhtiar untuk menjaga kedaulatan dan ketahanan nasional. 

"Kami di dunia akademik siap mendukung melalui kajian-kajian yang memperkuat kebijakan ini, demi menciptakan TNI yang semakin profesional, modern, dan adaptif terhadap dinamika global,” tutur dia. 

Alumnus doktor ilmu politik Universitas Indonesia ini menyebutkan peran dan fungsi TNI dimasa lalu harus diambil hikmah positif. 

"Perbaikan kualitas profesionalitas TNI dan komitmen dalam menjawab tuntutan masa depan yg demikian kompleks. TNI lahir dari rakyat dan selalu berpihak pada rakyat dalam bingkai politik negara kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya