Berita

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Al Azhar Indonesia, Dr. Heri Herdiawanto/Ist

Politik

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit TNI Disambut Positif

JUMAT, 14 MARET 2025 | 19:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wacana perpanjangan usia pensiun prajurit TNI dan percepatan jenjang karier dalam revisi UU TNI menuai apresiasi. 

Salah satunya datang dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Al Azhar Indonesia, Dr. Heri Herdiawanto. Ia menyambut positif gagasan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat profesionalisme dan regenerasi di tubuh TNI.

"Percepatan karier yang memungkinkan prajurit berusia 42-44 tahun mencapai pangkat perwira tinggi merupakan upaya yang sangat relevan dengan tantangan zaman. Langkah ini bukan hanya mendorong semangat dan motivasi prajurit, tetapi juga menciptakan peluang bagi generasi muda untuk lebih cepat mengambil peran strategis di lingkungan TNI," ujar Heri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 14 Maret 2025. 


Ia menilai, percepatan karier yang dibarengi dengan perpanjangan usia pensiun akan memberikan ruang yang lebih luas bagi prajurit berpengalaman untuk terus berkontribusi bagi negara. 

"Kita butuh prajurit-prajurit yang matang secara pengalaman, namun tetap enerjik dan produktif. Dengan perpanjangan usia pensiun, TNI akan tetap memiliki sumber daya manusia yang kuat dan berpengalaman," ungkapnya.

Selain itu, Heri menegaskan bahwa kebijakan ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan. 

"Agar prajurit yang lebih muda mampu menduduki jabatan strategis, maka sistem pendidikan militer harus adaptif dan berorientasi pada pembentukan karakter kepemimpinan yang tangguh serta berwawasan luas," ungkapnya lagi.

Lebih lanjut, Heri juga mendorong adanya penyesuaian terhadap struktur organisasi TNI agar lebih fleksibel dalam menampung regenerasi kepemimpinan. 

"Perubahan ini akan memperkuat struktur TNI yang adaptif dan dinamis, sejalan dengan perkembangan zaman dan tantangan global," jelasnya.

Menurut Heri, kebijakan ini menunjukkan komitmen pimpinan TNI dalam menciptakan organisasi militer yang lebih modern dan profesional. 

"Kami memandang ini sebagai bentuk komitmen yang kuat dari pimpinan TNI dalam memastikan regenerasi berjalan baik serta menjaga kesinambungan kualitas kepemimpinan di lingkungan militer," tuturnya.

Heri menegaskan bahwa dukungan terhadap percepatan karier dan perpanjangan usia pensiun merupakan bagian dari ikhtiar untuk menjaga kedaulatan dan ketahanan nasional. 

"Kami di dunia akademik siap mendukung melalui kajian-kajian yang memperkuat kebijakan ini, demi menciptakan TNI yang semakin profesional, modern, dan adaptif terhadap dinamika global,” tutur dia. 

Alumnus doktor ilmu politik Universitas Indonesia ini menyebutkan peran dan fungsi TNI dimasa lalu harus diambil hikmah positif. 

"Perbaikan kualitas profesionalitas TNI dan komitmen dalam menjawab tuntutan masa depan yg demikian kompleks. TNI lahir dari rakyat dan selalu berpihak pada rakyat dalam bingkai politik negara kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya