Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

QRIS Tap Resmi Berlaku, Begini Cara Pakainya

JUMAT, 14 MARET 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Tap berbasis Near Field Communication (NFC) resmi berlaku pada Jumat, 14 Maret 2025.

Berdasarkan penjelasan dari Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia  (BI), layanan QRIS Tap atau QRIS tanpa pindai ini menggabungkan teknologi QRIS Consumer Presented Mode (CPM) dengan NFC. Sehingga pengguna cukup mendekatkan smartphone ke alat pembayaran.

Adapun layanan ini baru ditujukan untuk transaksi di moda transportasi dan layanan umum, Rumah Sakit (RS) hingga Universitas.


Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono mengatakan penggunaan QRIS Tap jauh lebih cepat dibandingkan menggunakan QRIS dengan cara melakukan scan barcode. Kecepatan penggunaan layanan baru tersebut bahkan bisa mencapai 0,3 detik, yang diklaim bisa mengurangi antrean

"So far uji coba kita bisa sampai 0,3 detik. Dibandingkan dengan UE chip based yang hanya gampangnya membaca di reader dengan chip based itu 4-5 detik, hampir berapa persen lebih cepat. Sangat cepat kalau digunakan di transportasi, mengurangi antrean," jelasnya dalam taklimat media.

Saat ini layanan QRIS Tap bisa dilakukan di 2.353 merchant, yang mencakup 1.528 ritel, 134 transport, 550 rumah sakit, 138 UMKM dan 3 parkir.

Berikut langkah-langkah menggunakan QRIS Tap NFC:

1. Buka aplikasi mobile banking atau aplikasi sistem pembayaran lain yang mendukung NFC di smartphone.

2. Pilih fitur QRIS Tap dan sumber dana.

3. Masukkan PIN transaksi.

4.  Dekatkan smartphone ke terminal di merchant.

5. Transaksi selesai.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya