Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso/Net

Hukum

IPW: Kewenangan Penyidikan Jaksa Bisa Bikin Hukum Chaos

JUMAT, 14 MARET 2025 | 16:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kinerja kejaksaan tidak akan maksimal jika diperluas dengan penyidikan sebagaimana disinggung pada RUU KUHAP.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, ada sekitar 325.150 kasus tindak pidana yang terjadi di Indonesia selama tahun 2024. Polri yang memiliki personel sekitar 436 ribu orang saja cukup kewalahan.

Sementara jumlah jaksa di Indonesia ada sekitar 12.500 orang per tahun 2024.


“Katakanlah kewenangan jaksa ada penyidikan. Dari 325 ribu perkara, ambil saja setengahnya, 150 ribu perkara loncat langsung ke kejaksaan. Kejaksaan secara SOTK-nya (Sistem Organisasi dan Tata Kelola) dia hanya sampai di kabupaten, Kejaksaan Negeri di kecamatan tidak ada,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 14 Maret 2025.

Kondisi inilah dikhawatirkan akan terjadi kekacauan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

“12.500 melayani 150.000 proses penyidikan. Bukan penuntutan loh, mampu enggak mereka (jaksa)? Apa yang akan terjadi? Chaos," jelasnya.

Lebih parahnya, kekacauan itu berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power yang lebih besar. Kejaksaan akan mengambil posisi hanya menangani perkara yang mendapat atensi.

"Atensi terkait pengusaha, partai politik, kasus-kasus besar. Bagaimana kasus hilang mobil, hilang motor, kasus curas? Ini akan terjadi problematik chaos dalam penegakan hukum. Ini nyata nih,” katanya.

Selain penyalahgunaan, kewenangan berlebihan atau dominus litis juga akan memunculkan sengketa dan perselisihan antar lembaga negara.

“Kalau dominus litis menjadi nyata di dalam undang-undang, ini menimbulkan problematik ketatanegaraan. Akan terjadi perselisihan kewenangan antara lembaga negara,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya