Indonesia memiliki cadangan gas yang besar. Namun, dalam pengembangan dan pemberdayaannya dibutuhkan biaya pengembangan infrastruktur mencapai 32,42 miliar Dolar AS.
Walau kaya sumber daya gas, laporan terbaru dari debtWatch dan Trend Asia menemukan bahwa pengembangan proyek gas mampu menghambat Indonesia memenuhi komitmen Perjanjian Paris.
Sebab emisi dari penggunaan gas, khususnya metana memiliki dampak signifikan pada kerusakan iklim, menghambat upaya Indonesia bertransisi ke sumber energi terbarukan yang lebih bersih, dan terus mendorong ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Peneliti debtWatch Diana Gultom mengatakan, pihaknya melihat pendanaan LNG adalah bagian dari strategi global yang menunda transisi energi sejati dan mempertahankan kontrol korporasi terhadap sumber daya alam Indonesia.
"Dengan ekspansi LNG, Indonesia diarahkan untuk tetap menjadi eksportir gas bagi negara maju, bukan untuk memenuhi kebutuhan energi domestik. Ini bukan kedaulatan energi, tetapi eksploitasi ekonomi yang dikemas dalam retorika transisi energi," kata Diana dalam keterangan tertulis, Jumat 14 Maret 2025.
Kata Diana, pemerintah terus berencana untuk mengembangkan infrastruktur gas sejak gas cair kali pertama digunakan di Indonesia pada 1960-an, apalagi saat ini pemerintah mempromosikan penggunaan gas sebagai upaya transisi energi.
Kata dia, pemerintah mencanangkan pengintegrasian gas sebagai bagian transisi energi dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang pemanfaatannya dalam bauran energi primer akan terus meningkat hingga 2060.
Dalam forum internasional, ditambahkan Juru Kampanye Energi Fosil Trend Asia, Novita, pemerintah memoles citra dengan menyatakan akan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
"Namun dalam kebijakan nasional pemerintah justru memasukkan gas dalam kerangka kebijakan transisi energi sebagai ‘jembatan transisi’ yang akan membawa kita semakin jauh dari target pencapaian penurunan emisi," katanya.
Pada sisi lain, Novita mengatakan, kebutuhan biaya yang besar untuk pengembangan infrastruktur gas kerap diiringi dampak buruk, seperti korupsi dan inefisiensi tata kelola dalam pembangunan proyek, sengketa geopolitik, pelanggaran HAM di wilayah eksplorasi, dan pencemaran lingkungan yang merugikan ekosistem maupun masyarakat setempat.
Alih-alih mengalirkan dana untuk proyek energi yang mengunci Indonesia pada penggunaan energi kotor, sambungnya, dana tersebut dapat ditujukan untuk pengembangan proyek berbasis energi terbarukan.
"Indonesia adalah negara yang kaya dengan potensi energi bersih dan terbarukan. Air, matahari, angin, laut, dan lainnya adalah sumber yang tidak akan habis dijadikan sumber energi," tuturnya.
"Kita harus berani keluar dari skema pengadaan energi fosil. Pengelolaan energi yang berorientasi pada kebutuhan warga dan kelestarian lingkungan hidup penting dan genting untuk dilakukan saat ini," pungkasnya.