Berita

Kejaksaan Agung/Net

Politik

Akademisi: Perluasan Kewenangan Kejaksaan Rawan Disalahgunakan

JUMAT, 14 MARET 2025 | 13:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana Perubahan terhadap UU 11/2021 tentang Kejaksaan masih menjadi diskursus hangat di kalangan pemerhati hukum.

Dikatakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Bhatara Ibnu Reza, perubahan yang akan menjadikan Kejaksaan sebagai pusat otoritas dalam penanganan perkara pidana, berisiko bagi sistem peradilan pidana terpadu.

Bhatara menjelaskan, konsep Dominus Litis yang memberikan kewenangan mutlak kepada Jaksa dalam penyidikan sebagaimana dimuat dalam RUU Kejaksaan menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya konflik kepentingan dalam sistem peradilan pidana.


"Jika Jaksa diberikan kewenangan penuh dalam penyidikan, mereka tidak hanya bertindak sebagai penuntut dalam perkara pidana, tetapi juga memiliki kendali atas proses penyelidikan yang sebelumnya menjadi ranah Kepolisian," kata Bhatara kepada wartawan, Jumat 14 Maret 2025.

Menurutnya, hal ini dapat mengurangi prinsip check and balance dalam sistem hukum, di mana sebelumnya terdapat pembagian kewenangan antara penyidik di Kepolisian dan penuntut umum sebagai peran Kejaksaan.

Jika jaksa memiliki otoritas absolut dalam penyidikan dan penuntutan, sambungnya, maka ada potensi penyalahgunaan wewenang, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kepentingan negara.

"Misalnya, dalam uji materi terhadap suatu peraturan atau kebijakan pemerintah di Mahkamah Konstitusi (MK), Jaksa akan bertindak sebagai Pengacara Negara yang mewakili kepentingan pemerintah," tuturnya.

Di sisi lain, masih kata Bhatara, jika dalam kasus yang sama Kejaksaan juga memiliki peran sebagai pihak yang menegakkan hukum terhadap individu atau kelompok yang menggugat negara, di sini lah muncul pertanyaan mengenai independensi Kejaksaan dan keadilan dalam sistem peradilan.

"Karena jaksa akan mewakili 2 entitas yang memiliki kepentingan berbeda," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya