Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Jelang Sidang Perdana, Hasto Sebut Surat Dakwaan Banyak Manipulasi Fakta Hukum

JUMAT, 14 MARET 2025 | 09:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan surat dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak manipulasi fakta hukum.

Hal itu disampaikan Hasto menjelang sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.

Hasto, yang mengenakan rompi oranye, tiba di ruang sidang didampingi oleh salah satu anggota tim kuasa hukumnya yaitu Ronny Talapessy. 


Ia mengaku, sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim JPU KPK ini merupakan momentum yang ditunggunya.

"Akhirnya momentum yang saya tunggu tiba, proses persidangan terhadap kasus hukum yang dipaksakan oleh KPK bisa dimulai pada hari ini," kata Hasto kepada wartawan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat pagi, 14 Maret 2024.

Hasto mengaku percaya terhadap independensi lembaga peradilan, sehingga dari pengadilan diharapkan bisa menjadi lambang supremasi penegakan hukum yang berkeadilan terhadap dirinya.

"Sikap saya tetap tidaklah berubah bahwa apa yang terjadi adalah suatu bentuk kriminalisasi hukum karena kepentingan kekuasaan di luarnya, jadi saya adalah tahanan politik," tegas Hasto.

Hasto mengaku, dirinya sudah membaca dengan cermat terhadap surat dakwaannya. Menurutnya, surat dakwaan tersebut hampir semuanya merupakan produk daur ulang dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Begitu banyak manipulasi fakta-fakta hukum. Setidaknya minimum ada 20 keterangan yang sengaja dibuat berbeda antara dakwaan dengan keterangan saksi dan putusan pengadilan yang sudah inkracht," pungkas Hasto.

Populer

Beri Alasan Baru untuk Usulan Pergantian Wapres, Refly Harun: Yang Paling Jelas Fufufafa

Jumat, 25 April 2025 | 05:15

Jokowi Kini Disebut Lulusan Fakultas Kedokteran UGM

Kamis, 17 April 2025 | 08:48

Walikota Surabaya Akan Cabut Izin Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan

Sabtu, 19 April 2025 | 01:32

Jokowi Lakukan Serangan Balik di Tengah Polemik Ijazah

Minggu, 20 April 2025 | 07:52

Pemberi Utang Terbesar ke RI Kompak Turunkan Pinjaman

Sabtu, 19 April 2025 | 08:57

China Runtuhkan Boeing, IHSG-Rupiah Kompak Jatuh

Kamis, 17 April 2025 | 00:47

Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Mundur, Begini Respons Ketua MPR

Jumat, 25 April 2025 | 19:11

UPDATE

Presiden Irlandia Serang Netanyahu di Pemakaman Paus Fransiskus

Minggu, 27 April 2025 | 13:32

Perkuat Diplomasi, Berantas Illegal Fishing Tak Cukup dengan Patroli

Minggu, 27 April 2025 | 13:26

Ledakan Tangki Kimia Iran Tewaskan 18 Orang dan Lukai 800 Lainnya

Minggu, 27 April 2025 | 13:10

Putusan Tak Dilaksanakan, Bupati Banggai Diadukan ke Presiden Prabowo

Minggu, 27 April 2025 | 12:47

Vivid Seats Ketahuan Jual Tiket Piala Dunia 2026 Ilegal Seharga Rp800 Juta

Minggu, 27 April 2025 | 12:32

Usul Pemakzulan Wapres Gibran Bukan Hal Terlarang

Minggu, 27 April 2025 | 12:25

Konklaf Siap Dimulai Usai Pemakaman Paus Fransiskus

Minggu, 27 April 2025 | 11:38

Ormas Perlu Dibina, Premanisme Harus Dihukum

Minggu, 27 April 2025 | 11:11

KPK Pelajari Panggil Sosok "Ibu" di Kasus Harun Masiku

Minggu, 27 April 2025 | 10:25

Trump Tuntut Kapal AS Gratis Melintas Kanal Panama dan Suez

Minggu, 27 April 2025 | 10:12

Selengkapnya