Berita

Gelandang Manchester United, Bruno Fernandes merayakan gol ke gawang Real Sociedad/Net

Sepak Bola

LIGA EUROPA

Trigol Bruno Fernandes Antarkan Setan Merah ke 8 Besar

JUMAT, 14 MARET 2025 | 06:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski terseok-seok di Premier League Inggris, Manchester United justru mampu menampilkan performa maksimal di ajang Liga Europa. Terkini, Setan Merah sukses menggulung Real Sociedad dengan skor 4-1 di babak 16 besar Liga Europa 2024-2025. 

Man United pun memastikan tiket babak perempat final dengan keunggulan agregat 5-2.

Dalam laga yang digelar di Stadion Old Trafford, Jumat dinihari WIB 14 Maret 2025, skuad asuhan Bruno Amorim itu harus tertinggal lebih dulu oleh gol Oyarzabal dari titik penalti pada menit 10. Menyusul pelanggaran yang dilakukan bek MU, Matthijs de Ligt. 


Toh mental skuad Setan Merah tak runtuh oleh gol Oyarzabal. Justru mereka makin bernafsu melakukan untuk mencetak gol balasan. Hasilnya diraih dalam tempo 6 menit kemudian.

Berawal dari umpan Casemiro kepada Bruno Fernandes, gelandang asal Portugal itu melanjutkan bola dengan mengirim umpan silang mendatar. Sebelum menendang bola, Rasmus Hojlund keburu ditekel sehingga menghasilkan penalti bagi MU.

Bruno Fernandes yang maju sebagai eksekutor menjalankan tugasnya dengan baik. Sepakan Fernandes sukses bersarang ke sudut bawah gawang Bilbao untuk menyeimbangkan skor 1-1 di menit ke-16. 

Usai jeda, MU kembali memperoleh hadiah penalti, menyusul pelanggaran Aritz Elustondo terhadap Dorgu. Fernandes yang kembali menjadi algojo, sukses mengecoh Remiro untuk membawa MU balik unggul 2-1.

Saat kondisi tertinggal, Sociedad justru mengalami petaka pada menit 63. Pemain pengganti Jon Aramburu dikartu merah karena melakukan pelanggaran kepada Dorgu yang tinggal berhadapan dengan kiper. Sociedad pun harus bermain dengan 10 orang di menit tersisa.

Kondisi ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh tuan rumah. Tekanan pun makin digencarkan, plus memaksa tim tamu untuk lebih banyak bertahan. 

Dan 3 menit jelang waktu normal habis, Fernandes sukses mencetak gol ketiganya di laga ini. Menerima sodoran Garnacho, Fernandes kemudian menyelesaikannya dengan sepakan akurat ke arah tiang jauh.

MU menuntaskan pertandingan dengan gol Diogo Dalot di masa tambahan waktu. Kerja sama Dorgu dengan Hojlund diakhiri Dalot dengan sontekan ke sudut atas gawang Sociedad.

Hasil akhir, MU 4, Sociedad 1. Setan Merah lolos ke perempat final Liga Europa dengan agregat 5-2.

Manchester United 4-1 Real Sociedad
(Bruno 16' P, 50' P, 87', Dalot 90+1' - Oyarzabal 10' P)

Manchester United: Onana, Mazraoui, De Ligt, Heaven, Casemiro (Collyer 79'), Dalot, Bruno Fernandes, Dorgu, Zirkzee (Eriksen 88'), Garnacho, Hojlund

Real Sociedad: Alex Remiro, Aihen Munoz, Nayef Aguerd, Igor Zubeldia (Aramburu 56'), Aritz Elustondo (Traore 88'), Pablo Marin (Turrientes 56'), Zubimendi, Brais Mendez, Kubo, Oyarzabal, Sheraldo Becker (Barrenetxea 56').

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya