Berita

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam/Istimewa

Politik

Soal Olok-olok Partai Gelora, MKD Sudah Periksa Pelapor Mardani

JUMAT, 14 MARET 2025 | 05:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, telah ditanggapi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dengan memeriksa pihak Pelapor, yakni Eneng Ika Haryati.

"Pada hari ini, MKD telah melakukan pemeriksaan terhadap Eneng Ika Haryati sebagai pengadu atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Mardani Ali Sera, dalam bentuk dugaan penghinaan terhadap Partai Gelora," ujar Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, kepada wartawan, Kamis 13 Maret 2025.

Dek Gam menambahkan, usai memeriksa Pelapor, MKD juga akan segera memanggil Mardani Ali Sera. Sebab, Mardani juga perlu mengklarifikasi pelaporan itu.


"Iya pasti dong. Belum (ada tanggal pastinya), minggu depan mau kita putuskan tanggal berapa," terangnya.

Namun terkait hasil klarifikasi, Dek Gam belum bisa menjelaskannya. Karena masih bersifat rahasia.

"Hasil pemeriksaan enggak boleh dibocorkan dulu," sebut Dek Gam.

Sebelumnya, politikus PKS, Mardani Ali Sera, dilaporkan ke MKD DPR RI oleh simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati. Mardani dilaporkan lantaran dianggap mengolok-olok Partai Gelora.

Ika mempermasalahkan pernyataan Mardani dalam acara "Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina" pada Selasa 21 Januari 2025. Mardani diketahui sempat menyinggung Partai Gelora di momen diskusi terkait Palestina.

Saat itu, perwakilan dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia atau Pusdok Tamadun, Hadi Nur Rahmat, memaparkan capaian pihaknya untuk membantu Palestina.

"Sudah mengumpulkan 280 ribu koleksi perjuangan Indonesia-Palestina. Dan alhamdulillah, kami sudah mengumpulkan ini selama 19 tahun. Dan kami sudah kerja sama dengan berbagai fraksi partai dengan Gerindra, termasuk dengan PDIP, dengan PKS, Gelora, dan sebagainya," ujar Hadi.

"PKS jangan deketin ke Gelora, hahaha.... Bercanda bercanda, hahaha...," kelakar Mardani menimpali pernyataan Hadi.

Atas komentar tersebut, Mardani pun dilaporkan ke MKD DPR RI.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya