Tim gabungan Satpol PP, Koramil, dan Polisi menggelar Giat Operasi Bina Tertib Praja bulan Ramadan tahun 2025 dengan merazia sejumlah tempat-tempat yang masih nekat menjual minuman alkohol pada Kamis, 13 Maret 2025 malam/Istimewa
Tim gabungan Satpol PP, Koramil, dan Polisi menggelar Giat Operasi Bina Tertib Praja bulan Ramadan tahun 2025 dengan merazia sejumlah tempat-tempat yang masih nekat menjual minuman alkohol pada Kamis, 13 Maret 2025 malam/Istimewa
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum; Pergub 187 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Penjualan Minuman Beralkohol; Instruksi Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Operasi Bina Tertib Praja Bulan Ramadhan 1446 H di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Termasuk menjalankan Surat Tugas Plh. Kasatpol PP Kota Adm. Jakarta Selatan Nomor: 540/AT.13.00 tentang Pelaksanaan Tugas Kegiatan Penertiban dan Penindakan dalam Rangka Operasi Bina Tertib Praja Bulan Ramadhan 1446 H di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Populer
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21
Senin, 22 Juni 2026 | 15:05
UPDATE
Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00
Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50
Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46