Berita

Tim gabungan Satpol PP, Koramil, dan Polisi menggelar Giat Operasi Bina Tertib Praja bulan Ramadan tahun 2025 dengan merazia sejumlah tempat-tempat yang masih nekat menjual minuman alkohol pada Kamis, 13 Maret 2025 malam/Istimewa

Nusantara

Satpol PP Tebet Amankan Ratusan Botol Miras dari 3 Toko yang Nekat Jualan di Tengah Ramadan

JUMAT, 14 MARET 2025 | 01:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satpol PP Tebet menggelar Giat Operasi Bina Tertib Praja Bulan Ramadan Tahun 2025 dengan merazia sejumlah tempat yang masih nekat menjual minuman alkohol pada Kamis malam, 13 Maret 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum; Pergub 187 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Penjualan Minuman Beralkohol; Instruksi Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Operasi Bina Tertib Praja Bulan Ramadhan 1446 H di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Termasuk menjalankan Surat Tugas Plh. Kasatpol PP Kota Adm. Jakarta Selatan Nomor: 540/AT.13.00 tentang Pelaksanaan Tugas Kegiatan Penertiban dan Penindakan dalam Rangka Operasi Bina Tertib Praja Bulan Ramadhan 1446 H di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.


"Malam ini kami mulai merazia lokasi-lokasi yang menjual minuman alkohol dengan mengerahkan Satpol PP Tebet 15 personel, Satpol PP Kelurahan tujuh personel, Koramil lima personel, Polsek lima personel, dan unsur Relawan Masyarakat Peduli Trantibum (MPT) lima personel," kata Camat Tebet, Dyan Erlangga, Kamis 13 Maret 2025.

Tim gabungan langsung menyusuri tiga lokasi, di Jl. Regency Tebet Mas 3, Kel. Tebet Timur (Bir Mas), Jl. Manggarai Selatan, dan Jl. Tebet Raya.

Untuk lokasi Bir Mas, petugas menyita 198 botol miras yang terdiri dari Rajawali Prost 48 kaleng, Singaraja 12, Soju 5 kaleng, Aksen 24 kaleng, Madja 3 kaleng, Kaltenbreg 2, Craft bear 7 kaleng, Anggur OT 1, Anggur buah kuda mas 95 botol, Jägermeister 1 botol, Red Label 1 botol, Manta Whisky 1 botol.

Sementara di Jl. Tebet Raya, Jl. Tebet Raya I disita Rajawali 5 botol, anggur ginseng 1 botol, Intisari anggur ginseng 1 botol dengan jumlah total 7 botol. 

Lalu di Jl. Manggarai Selatan, ditemukan Anggur Buah Kuda Mas 24 botol, Anggur Merah Fortifikasi 1 botol, Frost 1 botol, Ameraja 3 botol, Anggur Merah Kawa Kawa 1 botol, Anggur Merah Arcadia Black Pink 4 botol, Singaraja 1 botol, Anker Bir 2 botol dengan total jumlah 37 botol.

Total, ada 242 botol yang kini diamankan di gudang kantor Kecamatan Tebet.

Dyan memastikan giat ini akan terus dilaksanakan sebagai wujud komitmen dalam memerangi peredaran miras.

"Malam ini, kita akan terus melanjutkan giat ini," kata Dyan.

Di sisi lain, Plt Kasatpol PP Tebet, Ivand Sigiro, mengimbau kepada para warga untuk tidak mengonsumsi minuman keras.

"Jauhi miras, terutama para orang tua tolong perhatikan anaknya. Karena dari miras ini bisa timbul masalah baru, tawuran, dan lainnya. Tolong sekali lagi," imbau Ivand.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya