Berita

Rektor UI, Heri Hermansyah di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 13 Maret 2025/RMOL

Politik

Rektor UI: Bahlil Belum Lulus, Belum Yudisium

KAMIS, 13 MARET 2025 | 21:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Status kelulusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dari program doktor di Universitas Indonesia (UI) kembali menjadi sorotan. 

Rektor UI, Heri Hermansyah, menegaskan bahwa Bahlil belum dinyatakan lulus karena belum melalui tahap yudisium. 

Heri menyampaikan hal ini kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025 setelah menghadiri acara buka puasa bersama dan diskusi panel dengan Presiden Prabowo Subianto serta para rektor dari seluruh Indonesia.  


"Belum lulus. Mahasiswa lulus itu ada suatu proses yang disebut yudisium. Nah, beliau belum sampai ke yudisium itu," ujar Heri.  

Sebelumnya, pada 16 Oktober 2024, Bahlil dinyatakan lulus dari program doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. 

Namun, belakangan diketahui bahwa masih ada proses akademik yang harus diselesaikan, termasuk revisi disertasi dan tambahan publikasi ilmiah.  

Heri menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil pembahasan panjang yang melibatkan empat organ UI, yakni Majelis Wali Amanat (MWA), Dewan Guru Besar (DGB), Senat Akademik, dan Rektor.  

"Makanya ini merupakan satu keputusan yang sudah teliti. Prosesnya panjang, sejak bulan November. Saya kan jadi rektor bulan Desember, jadi bahkan sebelum saya diangkat jadi rektor, proses itu sudah berjalan," kata Heri.  

Terkait revisi yang harus dilakukan, Heri menjelaskan bahwa revisi dalam dunia akademik terbagi menjadi revisi minor dan mayor, tergantung pada catatan dari pembimbing. 

Namun, ia menegaskan bahwa revisi ini bukan berarti mengganti judul atau mengulang penelitian, melainkan lebih kepada penyempurnaan disertasi.  

Lebih lanjut, Heri menyebut bahwa dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan UI, terdapat dua poin utama terkait status akademik Bahlil.  

"Yang pertama adalah menunda yudisium sampai revisi selesai. Yang kedua, menambah publikasi ilmiah. Jadi, kita lembaga pendidikan tentunya juga membina, bukan membinasakan," jelasnya.  

Saat ditanya apakah revisi ini merupakan bentuk sanksi bagi Bahlil, Heri tidak memberikan jawaban langsung. Ia hanya menegaskan bahwa revisi merupakan hal yang umum dalam dunia akademik dan merupakan kewajiban mahasiswa jika ditemukan kekurangan dalam disertasi mereka.  

"Kalian juga pernah jadi mahasiswa, kan? Ya, tentunya juga pernah merasakan revisi, menunda yudisium sampai revisi selesai. Ini kesepakatan bersama, bukan kesepakatan rektor sendiri," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya