Berita

Rektor UI, Heri Hermansyah di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 13 Maret 2025/RMOL

Politik

Rektor UI: Bahlil Belum Lulus, Belum Yudisium

KAMIS, 13 MARET 2025 | 21:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Status kelulusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dari program doktor di Universitas Indonesia (UI) kembali menjadi sorotan. 

Rektor UI, Heri Hermansyah, menegaskan bahwa Bahlil belum dinyatakan lulus karena belum melalui tahap yudisium. 

Heri menyampaikan hal ini kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025 setelah menghadiri acara buka puasa bersama dan diskusi panel dengan Presiden Prabowo Subianto serta para rektor dari seluruh Indonesia.  


"Belum lulus. Mahasiswa lulus itu ada suatu proses yang disebut yudisium. Nah, beliau belum sampai ke yudisium itu," ujar Heri.  

Sebelumnya, pada 16 Oktober 2024, Bahlil dinyatakan lulus dari program doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. 

Namun, belakangan diketahui bahwa masih ada proses akademik yang harus diselesaikan, termasuk revisi disertasi dan tambahan publikasi ilmiah.  

Heri menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil pembahasan panjang yang melibatkan empat organ UI, yakni Majelis Wali Amanat (MWA), Dewan Guru Besar (DGB), Senat Akademik, dan Rektor.  

"Makanya ini merupakan satu keputusan yang sudah teliti. Prosesnya panjang, sejak bulan November. Saya kan jadi rektor bulan Desember, jadi bahkan sebelum saya diangkat jadi rektor, proses itu sudah berjalan," kata Heri.  

Terkait revisi yang harus dilakukan, Heri menjelaskan bahwa revisi dalam dunia akademik terbagi menjadi revisi minor dan mayor, tergantung pada catatan dari pembimbing. 

Namun, ia menegaskan bahwa revisi ini bukan berarti mengganti judul atau mengulang penelitian, melainkan lebih kepada penyempurnaan disertasi.  

Lebih lanjut, Heri menyebut bahwa dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan UI, terdapat dua poin utama terkait status akademik Bahlil.  

"Yang pertama adalah menunda yudisium sampai revisi selesai. Yang kedua, menambah publikasi ilmiah. Jadi, kita lembaga pendidikan tentunya juga membina, bukan membinasakan," jelasnya.  

Saat ditanya apakah revisi ini merupakan bentuk sanksi bagi Bahlil, Heri tidak memberikan jawaban langsung. Ia hanya menegaskan bahwa revisi merupakan hal yang umum dalam dunia akademik dan merupakan kewajiban mahasiswa jika ditemukan kekurangan dalam disertasi mereka.  

"Kalian juga pernah jadi mahasiswa, kan? Ya, tentunya juga pernah merasakan revisi, menunda yudisium sampai revisi selesai. Ini kesepakatan bersama, bukan kesepakatan rektor sendiri," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya