Berita

Direktur Intelligence & National Security Studies (INSS), Stepi Anriani/Ist

Hukum

TNI dan Satgas PKH Garda Terdepan Tegakkan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal

KAMIS, 13 MARET 2025 | 19:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah dibentuk pemerintah menjadi garda terdepan penertiban kawasan hutan yang disalahgunakan untuk perkebunan sawit ilegal.

Direktur Intelligence & National Security Studies (INSS), Stepi Anriani mencermati kinerja Satgas PKH dan peran krusial TNI dalam menegakkan hukum. Salah satunya penyitaan lahan seluas 5.764 hektare milik PT Johan Sentosa (Duta Palma Group) di Kabupaten Kampar, Riau.

Selain itu, tindakan tegas juga telah diambil terhadap 27 perusahaan sawit ilegal di berbagai wilayah, seperti Kampar, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir.


"Langkah ini merupakan bagian dari pemulihan aset negara dan upaya serius pemerintah dalam menegakkan hukum atas penguasaan lahan secara ilegal di kawasan hutan," ujar Stepi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 13 Maret 2025.

Menurutnya, perkebunan sawit ilegal tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, melainkan juga membawa dampak lingkungan yang luas.

Pembukaan lahan secara ilegal menyebabkan deforestasi besar-besaran, meningkatkan emisi karbon, dan mengancam kelangsungan hidup satwa liar seperti orangutan, harimau Sumatera, dan gajah.

"Konflik sosial akibat tumpang tindih kepemilikan lahan juga semakin sering terjadi. Banyak masyarakat adat dan petani lokal kehilangan hak atas tanah mereka karena praktik perampasan lahan oleh perusahaan ilegal," tambahnya.

Sebagai bagian dari Satgas PKH, Stepi memandang TNI memiliki peran strategis dalam penegakan hukum perkebunan sawit ilegal. Hal itu tertuang dalam Pasal 7 ayat (2) UU 34/2004 tentang TNI yang menyebutkan militer memiliki wewenang untuk terlibat dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

"TNI berperan aktif dalam mendukung kepolisian dan kejaksaan dalam operasi penertiban lahan sawit ilegal. Keberadaan mereka tidak hanya mempercepat proses hukum, tetapi juga mencegah perlawanan dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam praktik ilegal tersebut," pungkas Stepi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya