Berita

Direktur Intelligence & National Security Studies (INSS), Stepi Anriani/Ist

Hukum

TNI dan Satgas PKH Garda Terdepan Tegakkan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal

KAMIS, 13 MARET 2025 | 19:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah dibentuk pemerintah menjadi garda terdepan penertiban kawasan hutan yang disalahgunakan untuk perkebunan sawit ilegal.

Direktur Intelligence & National Security Studies (INSS), Stepi Anriani mencermati kinerja Satgas PKH dan peran krusial TNI dalam menegakkan hukum. Salah satunya penyitaan lahan seluas 5.764 hektare milik PT Johan Sentosa (Duta Palma Group) di Kabupaten Kampar, Riau.

Selain itu, tindakan tegas juga telah diambil terhadap 27 perusahaan sawit ilegal di berbagai wilayah, seperti Kampar, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir.


"Langkah ini merupakan bagian dari pemulihan aset negara dan upaya serius pemerintah dalam menegakkan hukum atas penguasaan lahan secara ilegal di kawasan hutan," ujar Stepi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 13 Maret 2025.

Menurutnya, perkebunan sawit ilegal tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, melainkan juga membawa dampak lingkungan yang luas.

Pembukaan lahan secara ilegal menyebabkan deforestasi besar-besaran, meningkatkan emisi karbon, dan mengancam kelangsungan hidup satwa liar seperti orangutan, harimau Sumatera, dan gajah.

"Konflik sosial akibat tumpang tindih kepemilikan lahan juga semakin sering terjadi. Banyak masyarakat adat dan petani lokal kehilangan hak atas tanah mereka karena praktik perampasan lahan oleh perusahaan ilegal," tambahnya.

Sebagai bagian dari Satgas PKH, Stepi memandang TNI memiliki peran strategis dalam penegakan hukum perkebunan sawit ilegal. Hal itu tertuang dalam Pasal 7 ayat (2) UU 34/2004 tentang TNI yang menyebutkan militer memiliki wewenang untuk terlibat dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

"TNI berperan aktif dalam mendukung kepolisian dan kejaksaan dalam operasi penertiban lahan sawit ilegal. Keberadaan mereka tidak hanya mempercepat proses hukum, tetapi juga mencegah perlawanan dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam praktik ilegal tersebut," pungkas Stepi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya