Berita

Direktur Intelligence & National Security Studies (INSS), Stepi Anriani/Ist

Hukum

TNI dan Satgas PKH Garda Terdepan Tegakkan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal

KAMIS, 13 MARET 2025 | 19:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah dibentuk pemerintah menjadi garda terdepan penertiban kawasan hutan yang disalahgunakan untuk perkebunan sawit ilegal.

Direktur Intelligence & National Security Studies (INSS), Stepi Anriani mencermati kinerja Satgas PKH dan peran krusial TNI dalam menegakkan hukum. Salah satunya penyitaan lahan seluas 5.764 hektare milik PT Johan Sentosa (Duta Palma Group) di Kabupaten Kampar, Riau.

Selain itu, tindakan tegas juga telah diambil terhadap 27 perusahaan sawit ilegal di berbagai wilayah, seperti Kampar, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir.


"Langkah ini merupakan bagian dari pemulihan aset negara dan upaya serius pemerintah dalam menegakkan hukum atas penguasaan lahan secara ilegal di kawasan hutan," ujar Stepi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 13 Maret 2025.

Menurutnya, perkebunan sawit ilegal tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, melainkan juga membawa dampak lingkungan yang luas.

Pembukaan lahan secara ilegal menyebabkan deforestasi besar-besaran, meningkatkan emisi karbon, dan mengancam kelangsungan hidup satwa liar seperti orangutan, harimau Sumatera, dan gajah.

"Konflik sosial akibat tumpang tindih kepemilikan lahan juga semakin sering terjadi. Banyak masyarakat adat dan petani lokal kehilangan hak atas tanah mereka karena praktik perampasan lahan oleh perusahaan ilegal," tambahnya.

Sebagai bagian dari Satgas PKH, Stepi memandang TNI memiliki peran strategis dalam penegakan hukum perkebunan sawit ilegal. Hal itu tertuang dalam Pasal 7 ayat (2) UU 34/2004 tentang TNI yang menyebutkan militer memiliki wewenang untuk terlibat dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

"TNI berperan aktif dalam mendukung kepolisian dan kejaksaan dalam operasi penertiban lahan sawit ilegal. Keberadaan mereka tidak hanya mempercepat proses hukum, tetapi juga mencegah perlawanan dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam praktik ilegal tersebut," pungkas Stepi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya