Berita

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo/RMOL

Hukum

Korupsi Iklan bank bjb Rugikan Negara Rp222 Miliar

KAMIS, 13 MARET 2025 | 17:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun anggaran 2019-2024 merugikan keuangan negara sebesar Rp222 miliar.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo menjelaskan, rentang tahun 2021 sampai pertengahan 2023, bank bjb merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online via kerja sama dengan 6 agensi.

Keenam agensi yakni PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB sebesar Rp105 miliar, PT AM sebesar Rp99 miliar, PT CKM sebesar Rp81 miliar, PT BSCA sebesar Rp33 miliar, dan PT WSBE sebesar Rp49 miliar.


Penunjukan agensi tersebut melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa. Bahkan, pemakaian uang pembayaran bank bjb ke agensi, dan dari agensi ke media penerima iklan berbeda.

"Dari Rp409 miliar yang ditempatkan, dipotong pajak kurang lebih (menjadi) Rp300 miliar. (Namun yang mengalir ke media penerima iklan) hanya kurang lebih Rp100-an miliar ditempatkan sesuai real pekerjaan yang dilakukan," jelas Budi.

"Yang tidak real ataupun fiktif kurang lebih sebesar Rp222 miliar selama kurun waktu 2,5 tahun," lanjut.

Saat ini KPK telah menetapkan lima tersangka. Dua orang dari petinggi bank bjb, sementara tiga lainnya dari agensi.

Kelima tersangka adalah Dirut bank bjb, Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Widi Hartono; pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan.

Kemudian pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, Suhendrik dan pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya