Berita

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo/RMOL

Hukum

Korupsi Iklan bank bjb Rugikan Negara Rp222 Miliar

KAMIS, 13 MARET 2025 | 17:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun anggaran 2019-2024 merugikan keuangan negara sebesar Rp222 miliar.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo menjelaskan, rentang tahun 2021 sampai pertengahan 2023, bank bjb merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online via kerja sama dengan 6 agensi.

Keenam agensi yakni PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB sebesar Rp105 miliar, PT AM sebesar Rp99 miliar, PT CKM sebesar Rp81 miliar, PT BSCA sebesar Rp33 miliar, dan PT WSBE sebesar Rp49 miliar.


Penunjukan agensi tersebut melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa. Bahkan, pemakaian uang pembayaran bank bjb ke agensi, dan dari agensi ke media penerima iklan berbeda.

"Dari Rp409 miliar yang ditempatkan, dipotong pajak kurang lebih (menjadi) Rp300 miliar. (Namun yang mengalir ke media penerima iklan) hanya kurang lebih Rp100-an miliar ditempatkan sesuai real pekerjaan yang dilakukan," jelas Budi.

"Yang tidak real ataupun fiktif kurang lebih sebesar Rp222 miliar selama kurun waktu 2,5 tahun," lanjut.

Saat ini KPK telah menetapkan lima tersangka. Dua orang dari petinggi bank bjb, sementara tiga lainnya dari agensi.

Kelima tersangka adalah Dirut bank bjb, Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Widi Hartono; pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan.

Kemudian pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, Suhendrik dan pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya