Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie/Net

Politik

Jimly: Kejaksaan Sebaiknya Tetap Lakukan Penuntutan, Penyidikan di Tetap Polisi

KAMIS, 13 MARET 2025 | 14:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan sebaiknya tetap pada fungsinya melakukan penuntutan dalam Rancangan Undang-undang tentang Hukum Acara Pidana atau biasa disebut Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedang dibahas DPR dan pemerintah.

Dikatakan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, ketika Kejaksaan tetap pada tugas pokoknya pada penuntutan, maka Kepolisian juga tugasnya tetap melakukan penyidikan seperti yang berjalan selama ini.

Sebenarnya, kata Jimly, Kejaksaan itu atas nama negara merupakan pemilik perkara atau pemegang perkara yang dikenal dengan istilah dominus litis seperti di beberapa negara dunia.


Akan tetapi, sambungnya, saat ini ada beberapa yang diatur khusus seperti perkara tindak pidana korupsi itu dibuat tersendiri oleh KPK di Indonesia.

“Jadi dua-duanya bisa, KPK bisa, Kejaksaan bisa. Tapi KPK dibatasi yang di atas Rp1 miliar, misalnya gitu,” kata Jimly kepada wartawan, Kamis 13 Maret 2025.

Jimly mengatakan, Kejaksaan secara umum merupakan penuntut umum sampai melakukan eksekusi. Sedangkan, penyidikan itu dilakukan oleh Kepolisian dan penyidik lainnya yang disebut sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Saat ini, Jimly menyebut jumlah PPNS sudah banyak sekali sekitar 56 PPNS. Rencananya, akan ditambah 1 lagi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Jimly mengingatkan, agar tidak ada kesan bahwa Kepolisian kewenangannya dikurangi dalam RKUHAP tersebut, maka sistem yang sudah berjalan selama ini sebaiknya dilanjutkan.

Hanya saja, Jimly mengaku tidak mengetahui secara detail seperti apa pembahasan RKUHAP terkait kewenangan aparat penegak hukum tersebut.

“Jangan pula polisi jadi enggak ada kerjaan. Jadi misalnya kalau mau, ya sudah kejaksaan enggak usah melakukan penyidikan. Kejaksaan itu penuntutan saja," tuturnya.

"Biar polisi yang melakukan penyidikan, penuntutannya itu kejaksaan. Polisi ini kan merasa kok dikurangi pekerjaannya,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya