Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Rina Sa'adah/Ist

Nusantara

Amankan Swasembada Pangan

Pemerintah Diminta Tetapkan Status Distributor Pupuk Bersubsidi

KAMIS, 13 MARET 2025 | 14:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IV DPR RI meminta pemerintah segera menetapkan status distributor pupuk bersubsidi dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi. 

Hal ini dikatakan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Rina Sa'adah dalam keterangannya, Kamis 13 Maret 2025. 

Langkah ini, kata Rina, penting dilakukan guna menjamin pupuk segera terdistribusi dengan baik serta mendukung program swasembada pangan.
 

 
"Segera tetapkan status distributor pupuk bersubsidi dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi," kata Rina.
 
Menurut Rina, penetapan distributor merupakan hal penting dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi. 

Terutama, lanjut Rina, untuk menjamin agar pupuk bisa diterima dengan tepat waktu dan sesuai oleh petani penerima yang sedang membutuhkan saat pemupukan budidaya tanaman pangan yang diusahakan.

Permintaan Rina ini sehubungan dengan masukan dan aspirasi dari Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) Jawa Tengah saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau audiensi dengan Komisi IV DPR RI pada Selasa 11 Maret 2025. 

ADPI Jawa Tengah mengungkapkan berbagai dampak negatif atas ketidakpastian penyaluran pupuk bersubsidi saat ini.
 
Selain itu, Rina juga menekankan agar Pemerintah menerapkan tertib administrasi dan transparansi pencatatan alokasi dan realisasi penebusan pupuk subsidi setiap bulannya serta membuat regulasi berdasarkan realitas dilapangan. 

“Tertib administrasi ini sangat penting karena terkait dengan anggaran subsidi yang tergolong besar," kata Legislator PKB Daerah Pemilihan Jawa Barat X ini.
 
Atas dasar itu, Rina juga minta Pemerintah melakukan penguatan Kelompok Tani. Apalagi dalam kebijakan baru penataan penyaluran pupuk bersubsidi, Kelompok Tani dilibatkan dalam tahapan distribusi. 

Sehingga Kelompok Tani perlu memiliki dan menguasai persyaratan sebagai pelaku distributor pupuk bersubsidi.
 
Sedang untuk pengawasan, Rina mengusulkan Pemerintah membentuk Satgas Khusus distribusi pupuk bersubsidi di tingkat pusat dan daerah dengan menerapkan sanksi tegas bagi distributor atau pengecer yang menyelewengkan pupuk bersubsidi secara objektif. 

“Perlu melibatkan semua pemangku kepentingan agar proses penindakan objektif," pungkas Rina.
 
Sekadar informasi, Tahun Anggaran 2025 alokasi pupuk bersubsidi sebesar Rp44,16 triliun untuk 9,03 juta ton yang terdiri dari pupuk Urea, NPK dan organik.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya