Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Rina Sa'adah/Ist

Nusantara

Amankan Swasembada Pangan

Pemerintah Diminta Tetapkan Status Distributor Pupuk Bersubsidi

KAMIS, 13 MARET 2025 | 14:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IV DPR RI meminta pemerintah segera menetapkan status distributor pupuk bersubsidi dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi. 

Hal ini dikatakan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Rina Sa'adah dalam keterangannya, Kamis 13 Maret 2025. 

Langkah ini, kata Rina, penting dilakukan guna menjamin pupuk segera terdistribusi dengan baik serta mendukung program swasembada pangan.
 

 
"Segera tetapkan status distributor pupuk bersubsidi dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi," kata Rina.
 
Menurut Rina, penetapan distributor merupakan hal penting dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi. 

Terutama, lanjut Rina, untuk menjamin agar pupuk bisa diterima dengan tepat waktu dan sesuai oleh petani penerima yang sedang membutuhkan saat pemupukan budidaya tanaman pangan yang diusahakan.

Permintaan Rina ini sehubungan dengan masukan dan aspirasi dari Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) Jawa Tengah saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau audiensi dengan Komisi IV DPR RI pada Selasa 11 Maret 2025. 

ADPI Jawa Tengah mengungkapkan berbagai dampak negatif atas ketidakpastian penyaluran pupuk bersubsidi saat ini.
 
Selain itu, Rina juga menekankan agar Pemerintah menerapkan tertib administrasi dan transparansi pencatatan alokasi dan realisasi penebusan pupuk subsidi setiap bulannya serta membuat regulasi berdasarkan realitas dilapangan. 

“Tertib administrasi ini sangat penting karena terkait dengan anggaran subsidi yang tergolong besar," kata Legislator PKB Daerah Pemilihan Jawa Barat X ini.
 
Atas dasar itu, Rina juga minta Pemerintah melakukan penguatan Kelompok Tani. Apalagi dalam kebijakan baru penataan penyaluran pupuk bersubsidi, Kelompok Tani dilibatkan dalam tahapan distribusi. 

Sehingga Kelompok Tani perlu memiliki dan menguasai persyaratan sebagai pelaku distributor pupuk bersubsidi.
 
Sedang untuk pengawasan, Rina mengusulkan Pemerintah membentuk Satgas Khusus distribusi pupuk bersubsidi di tingkat pusat dan daerah dengan menerapkan sanksi tegas bagi distributor atau pengecer yang menyelewengkan pupuk bersubsidi secara objektif. 

“Perlu melibatkan semua pemangku kepentingan agar proses penindakan objektif," pungkas Rina.
 
Sekadar informasi, Tahun Anggaran 2025 alokasi pupuk bersubsidi sebesar Rp44,16 triliun untuk 9,03 juta ton yang terdiri dari pupuk Urea, NPK dan organik.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya