Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Rina Sa'adah/Ist

Nusantara

Amankan Swasembada Pangan

Pemerintah Diminta Tetapkan Status Distributor Pupuk Bersubsidi

KAMIS, 13 MARET 2025 | 14:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IV DPR RI meminta pemerintah segera menetapkan status distributor pupuk bersubsidi dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi. 

Hal ini dikatakan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Rina Sa'adah dalam keterangannya, Kamis 13 Maret 2025. 

Langkah ini, kata Rina, penting dilakukan guna menjamin pupuk segera terdistribusi dengan baik serta mendukung program swasembada pangan.
 

 
"Segera tetapkan status distributor pupuk bersubsidi dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi," kata Rina.
 
Menurut Rina, penetapan distributor merupakan hal penting dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi. 

Terutama, lanjut Rina, untuk menjamin agar pupuk bisa diterima dengan tepat waktu dan sesuai oleh petani penerima yang sedang membutuhkan saat pemupukan budidaya tanaman pangan yang diusahakan.

Permintaan Rina ini sehubungan dengan masukan dan aspirasi dari Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) Jawa Tengah saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau audiensi dengan Komisi IV DPR RI pada Selasa 11 Maret 2025. 

ADPI Jawa Tengah mengungkapkan berbagai dampak negatif atas ketidakpastian penyaluran pupuk bersubsidi saat ini.
 
Selain itu, Rina juga menekankan agar Pemerintah menerapkan tertib administrasi dan transparansi pencatatan alokasi dan realisasi penebusan pupuk subsidi setiap bulannya serta membuat regulasi berdasarkan realitas dilapangan. 

“Tertib administrasi ini sangat penting karena terkait dengan anggaran subsidi yang tergolong besar," kata Legislator PKB Daerah Pemilihan Jawa Barat X ini.
 
Atas dasar itu, Rina juga minta Pemerintah melakukan penguatan Kelompok Tani. Apalagi dalam kebijakan baru penataan penyaluran pupuk bersubsidi, Kelompok Tani dilibatkan dalam tahapan distribusi. 

Sehingga Kelompok Tani perlu memiliki dan menguasai persyaratan sebagai pelaku distributor pupuk bersubsidi.
 
Sedang untuk pengawasan, Rina mengusulkan Pemerintah membentuk Satgas Khusus distribusi pupuk bersubsidi di tingkat pusat dan daerah dengan menerapkan sanksi tegas bagi distributor atau pengecer yang menyelewengkan pupuk bersubsidi secara objektif. 

“Perlu melibatkan semua pemangku kepentingan agar proses penindakan objektif," pungkas Rina.
 
Sekadar informasi, Tahun Anggaran 2025 alokasi pupuk bersubsidi sebesar Rp44,16 triliun untuk 9,03 juta ton yang terdiri dari pupuk Urea, NPK dan organik.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya