Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto/Rep

Pertahanan

Setelah 20 Tahun, UU TNI Mendesak Diperbarui

KAMIS, 13 MARET 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Setelah lebih dari 20 tahun tanpa perubahan, UU TNI dinilai perlu diperbarui agar dapat menyesuaikan diri dengan dinamika lingkungan strategis yang terus berkembang.

Dalam rapat tersebut, Panglima menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi TNI, mulai dari konflik di Laut Natuna Utara, dinamika politik dalam negeri, hingga ancaman bencana. 


"Selain itu, TNI banyak berkiprah di misi perdamaian dunia dan berbagai kerjasama diplomasi militer," kata Agus Subiyanto di ruang rapat Komisi I DPR RI, Kamis 13 Maret 2025.

Panglima menegaskan bahwa modernisasi TNI harus dilakukan secara bertahap, baik dalam pengadaan alutsista berbasis teknologi terkini maupun peningkatan sistem pertahanan terpadu. 

TNI juga dituntut untuk semakin adaptif dalam menghadapi berbagai skenario ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.

"Undang-undang TNI sebagai payung dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan negara dinilai sudah tidak relevan dan perlu disesuaikan dalam menghadapi berbagai permasalahan," sambung panglima.

Ia menyampaikan bahwa revisi UU TNI diharapkan dapat memperkuat konsep Trimatra Terpadu, meningkatkan intelijen strategis, serta menyesuaikan berbagai ketentuan yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. 

Pembahasan revisi undang-undang ini sebenarnya telah dilakukan sejak 2010, namun hingga kini belum masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.

"Namun demikian, TNI menyambut baik dimasukkannya kembali undang-undang tentang TNI untuk dapat mewadahi berbagai persoalan yang terjadi saat ini dan masa mendatang terkait dengan ancaman siber serta ancaman dari ruang angkasa," tandas Agus.




Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya