Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto/Rep

Pertahanan

Setelah 20 Tahun, UU TNI Mendesak Diperbarui

KAMIS, 13 MARET 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Setelah lebih dari 20 tahun tanpa perubahan, UU TNI dinilai perlu diperbarui agar dapat menyesuaikan diri dengan dinamika lingkungan strategis yang terus berkembang.

Dalam rapat tersebut, Panglima menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi TNI, mulai dari konflik di Laut Natuna Utara, dinamika politik dalam negeri, hingga ancaman bencana. 


"Selain itu, TNI banyak berkiprah di misi perdamaian dunia dan berbagai kerjasama diplomasi militer," kata Agus Subiyanto di ruang rapat Komisi I DPR RI, Kamis 13 Maret 2025.

Panglima menegaskan bahwa modernisasi TNI harus dilakukan secara bertahap, baik dalam pengadaan alutsista berbasis teknologi terkini maupun peningkatan sistem pertahanan terpadu. 

TNI juga dituntut untuk semakin adaptif dalam menghadapi berbagai skenario ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.

"Undang-undang TNI sebagai payung dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan negara dinilai sudah tidak relevan dan perlu disesuaikan dalam menghadapi berbagai permasalahan," sambung panglima.

Ia menyampaikan bahwa revisi UU TNI diharapkan dapat memperkuat konsep Trimatra Terpadu, meningkatkan intelijen strategis, serta menyesuaikan berbagai ketentuan yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. 

Pembahasan revisi undang-undang ini sebenarnya telah dilakukan sejak 2010, namun hingga kini belum masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.

"Namun demikian, TNI menyambut baik dimasukkannya kembali undang-undang tentang TNI untuk dapat mewadahi berbagai persoalan yang terjadi saat ini dan masa mendatang terkait dengan ancaman siber serta ancaman dari ruang angkasa," tandas Agus.




Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya