Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto/Rep

Pertahanan

Setelah 20 Tahun, UU TNI Mendesak Diperbarui

KAMIS, 13 MARET 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Setelah lebih dari 20 tahun tanpa perubahan, UU TNI dinilai perlu diperbarui agar dapat menyesuaikan diri dengan dinamika lingkungan strategis yang terus berkembang.

Dalam rapat tersebut, Panglima menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi TNI, mulai dari konflik di Laut Natuna Utara, dinamika politik dalam negeri, hingga ancaman bencana. 


"Selain itu, TNI banyak berkiprah di misi perdamaian dunia dan berbagai kerjasama diplomasi militer," kata Agus Subiyanto di ruang rapat Komisi I DPR RI, Kamis 13 Maret 2025.

Panglima menegaskan bahwa modernisasi TNI harus dilakukan secara bertahap, baik dalam pengadaan alutsista berbasis teknologi terkini maupun peningkatan sistem pertahanan terpadu. 

TNI juga dituntut untuk semakin adaptif dalam menghadapi berbagai skenario ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.

"Undang-undang TNI sebagai payung dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan negara dinilai sudah tidak relevan dan perlu disesuaikan dalam menghadapi berbagai permasalahan," sambung panglima.

Ia menyampaikan bahwa revisi UU TNI diharapkan dapat memperkuat konsep Trimatra Terpadu, meningkatkan intelijen strategis, serta menyesuaikan berbagai ketentuan yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. 

Pembahasan revisi undang-undang ini sebenarnya telah dilakukan sejak 2010, namun hingga kini belum masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.

"Namun demikian, TNI menyambut baik dimasukkannya kembali undang-undang tentang TNI untuk dapat mewadahi berbagai persoalan yang terjadi saat ini dan masa mendatang terkait dengan ancaman siber serta ancaman dari ruang angkasa," tandas Agus.




Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya