Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto/Rep

Pertahanan

Setelah 20 Tahun, UU TNI Mendesak Diperbarui

KAMIS, 13 MARET 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Setelah lebih dari 20 tahun tanpa perubahan, UU TNI dinilai perlu diperbarui agar dapat menyesuaikan diri dengan dinamika lingkungan strategis yang terus berkembang.

Dalam rapat tersebut, Panglima menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi TNI, mulai dari konflik di Laut Natuna Utara, dinamika politik dalam negeri, hingga ancaman bencana. 


"Selain itu, TNI banyak berkiprah di misi perdamaian dunia dan berbagai kerjasama diplomasi militer," kata Agus Subiyanto di ruang rapat Komisi I DPR RI, Kamis 13 Maret 2025.

Panglima menegaskan bahwa modernisasi TNI harus dilakukan secara bertahap, baik dalam pengadaan alutsista berbasis teknologi terkini maupun peningkatan sistem pertahanan terpadu. 

TNI juga dituntut untuk semakin adaptif dalam menghadapi berbagai skenario ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.

"Undang-undang TNI sebagai payung dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan negara dinilai sudah tidak relevan dan perlu disesuaikan dalam menghadapi berbagai permasalahan," sambung panglima.

Ia menyampaikan bahwa revisi UU TNI diharapkan dapat memperkuat konsep Trimatra Terpadu, meningkatkan intelijen strategis, serta menyesuaikan berbagai ketentuan yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. 

Pembahasan revisi undang-undang ini sebenarnya telah dilakukan sejak 2010, namun hingga kini belum masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.

"Namun demikian, TNI menyambut baik dimasukkannya kembali undang-undang tentang TNI untuk dapat mewadahi berbagai persoalan yang terjadi saat ini dan masa mendatang terkait dengan ancaman siber serta ancaman dari ruang angkasa," tandas Agus.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya