Berita

Ilustrasi (AI/AT)

Publika

Aroma Sedap Dwifungsi TNI

KAMIS, 13 MARET 2025 | 12:37 WIB | OLEH: AHMADIE THAHA

AH, Indonesia. Negeri yang reformasinya seperti diet —niatnya sih langsing, tapi akhirnya kembali melar juga. Dulu, rakyat berteriak menolak dwifungsi ABRI. Mahasiswa turun ke jalan, aktivis dipopor senapan, dan banyak yang tubuhnya lebih akrab dengan sepatu lars ketimbang kasur.

Setelah perjuangan berdarah-darah, akhirnya, pada era Presiden Abdurrahman Wahid, dwifungsi ABRI resmi dihapuskan. Militer kembali ke barak, dan demokrasi pun berusaha tumbuh. Namun, demokrasi di negeri ini ibarat tanaman hias yang sering lupa disiram. Lama-lama demokrasi makin layu.

Kini, kita mendengar rencana perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Isinya? TNI bisa duduk di 15 kementerian dan lembaga strategis. Alasannya? Agar TNI tetap relevan dan bisa berkontribusi dalam urusan sipil. Tapi benarkah ini demi kebaikan negara, atau sekadar strategi klasik “beri sedikit, ambil banyak”?


Sepanjang sejarah, banyak negara yang membiarkan militer masuk ke pemerintahan. Hasilnya, seperti yang bisa ditebak, demokrasi melemah, kebijakan publik diwarnai pendekatan komando, dan pada akhirnya, suara rakyat menjadi gema yang makin sayup terdengar, ditendang jauh dengan sepatu lars.

Lihatlah Myanmar setelah kudeta militer 2021, di mana ketakutan menjadi mata uang sehari-hari. Atau Mesir setelah kudeta 2013, di mana demokrasi hanya tinggal kenangan sejarah. Pakistan juga bisa menjadi cermin, di mana pemimpin sipil datang dan pergi, tapi para jenderal tetap bercokol, mengendalikan kekuasaan dari balik layar.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Presiden Prabowo Subianto kabarnya meminta aparat TNI boleh menjabat di 15 lokasi. Mari kita bahas ke-15 kementerian dan lembaga yang konon katanya paling cocok diisi oleh prajurit — yang sudah mundur, atau tepatnya tidak diaktifkan setelah ditunjuk atau direkayasa lebih dulu.

Jika dicermati, pola yang muncul begitu menarik, seperti sebuah cocokologi yang dipaksakan. Oke, mungkin untuk Menko Polhukam, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen, dan Sandi Negara, peran militer masih bisa dimaklumi.

Tapi, bagaimana dengan lembaga yang mengurus masalah hukum dan peradilan seperti Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung? Apakah pejabat militer yang terbiasa tunduk pada hierarki bisa menjalankan peradilan yang independen?

Bagaimana pula dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan? Apakah ini pertanda bahwa militer akan turun langsung menangkap nelayan ilegal, atau justru sekadar memastikan pasokan ikan asin di markas besar tetap terjaga?

Anehnya, tidak ada kementerian atau lembaga yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik yang lebih luas. Tidak ada Kementerian Kesehatan yang dimasukkan ke daftar 15, padahal prajurit TNI sering melakukan operasi kesehatan di daerah terpencil.

Tidak ada Kementerian Pendidikan, meskipun baris-berbaris dan kedisiplinan bisa menjadi bagian dari pembinaan karakter. Penunjukan ke-15 kementerian ini terasa tidak lebih dari akal-akalan untuk menghidupkan kembali dwifungsi dalam bentuk yang lebih halus.

Militer dan pemerintahan sipil adalah dua entitas yang sangat berbeda. Militer dibangun di atas prinsip hierarki yang ketat, kepatuhan absolut, dan disiplin tanpa banyak ruang untuk perdebatan. Pemerintahan sipil, sebaliknya, harus dijalankan dengan transparansi, akuntabilitas, dan diskusi terbuka.

Ketika militer mulai masuk ke ranah sipil, proses pengambilan keputusan berisiko menjadi kaku, tidak demokratis, dan lebih mengandalkan perintah daripada dialog.

Bayangkan seorang pejabat sipil yang harus berdebat dengan seorang jenderal dalam rapat kabinet. Akankah dia berani menyuarakan pendapatnya, atau justru lebih memilih diam daripada berisiko melawan senioritas yang tertanam dalam budaya militer?

Jika revisi UU ini disahkan, kita bisa membayangkan skenario di mana suatu hari nanti bukan hanya 15 kementerian yang mereka kuasai, tetapi lebih banyak lagi. Ajaran militer itu sederhana: bertahan, melawan, dan menguasai.

Mungkin kelak kita akan terbangun dan melihat seorang kolonel memimpin Kementerian Pariwisata, atau seorang jenderal mengurusi ekonomi digital. Pada saat itu, kita hanya bisa bertanya, “Lho, kok bisa?” —tapi semuanya sudah terlambat, jika kita tak peduli dari sekarang.


*Penulis adalah Pemerhati Kebangsaan, Pengasuh Pondok Pesantren Tadabbur Al-Qur'an



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya