Berita

lustrasi/AI

Bisnis

Terlibat Pencucian Uang, Administrator Bursa Kripto Garantex Ditangkap di India

KAMIS, 13 MARET 2025 | 10:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Atas permintaan Amerika Serikat, pihak berwenang India telah menangkap Aleksej Besciokov, salah satu administrator bursa mata uang kripto Rusia, Garantex.

Keterangan dari Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa Besciokov, yang memiliki kewarganegaraan Rusia dan Lithuania, ditangkap di negara bagian Kerala, India selatan. Ia didakwa atas tuduhan konspirasi pencucian uang dan pelanggaran sanksi, serta menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin. 

"Saya dapat mengonfirmasi Aleksej Besciokov, salah satu administrator Garantex, ditangkap di India atas permintaan Amerika Serikat," kata juru bicara Departemen Kehakiman AS, seperti dikutip dari Reuters, Kamis 13 Maret 2025.


Biro Investigasi Pusat India (CBI) mengatakan Besciokov berencana untuk melarikan diri dari India. Tidak jelas mengapa ia berada di India. Washington diperkirakan akan mengupayakan ekstradisi Besciokov.

Garantex adalah bursa mata uang kripto yang didirikan pada 2019 di Moskow oleh Stanislav Drugalev dan Sergey Mendeleev. Bursa ini dikenal karena memfasilitasi pertukaran rubel Rusia dengan mata uang kripto, yang kemudian digunakan untuk menghindari sanksi internasional. 

Pada April 2022, Departemen Keuangan AS memberikan sanksi terhadap Garantex, menuduh bursa tersebut memfasilitasi transaksi ilegal, termasuk yang terkait dengan kelompok ransomware seperti Conti dan Hydra Market. Selain itu, Uni Eropa juga memberikan sanksi terhadap Garantex pada Februari 2025, menuduh bursa tersebut terkait dengan bank-bank Rusia yang dikenakan sanksi dan terlibat dalam penghindaran sanksi Uni Eropa. 

Pada Maret 2025, Tether, penerbit stablecoin USDT, membekukan dompet digital di platform Garantex yang berisi lebih dari 2,5 miliar Rubel (28 juta Dolar AS), memaksa Garantex untuk menghentikan operasionalnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya