Berita

lustrasi/AI

Bisnis

Terlibat Pencucian Uang, Administrator Bursa Kripto Garantex Ditangkap di India

KAMIS, 13 MARET 2025 | 10:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Atas permintaan Amerika Serikat, pihak berwenang India telah menangkap Aleksej Besciokov, salah satu administrator bursa mata uang kripto Rusia, Garantex.

Keterangan dari Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa Besciokov, yang memiliki kewarganegaraan Rusia dan Lithuania, ditangkap di negara bagian Kerala, India selatan. Ia didakwa atas tuduhan konspirasi pencucian uang dan pelanggaran sanksi, serta menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin. 

"Saya dapat mengonfirmasi Aleksej Besciokov, salah satu administrator Garantex, ditangkap di India atas permintaan Amerika Serikat," kata juru bicara Departemen Kehakiman AS, seperti dikutip dari Reuters, Kamis 13 Maret 2025.


Biro Investigasi Pusat India (CBI) mengatakan Besciokov berencana untuk melarikan diri dari India. Tidak jelas mengapa ia berada di India. Washington diperkirakan akan mengupayakan ekstradisi Besciokov.

Garantex adalah bursa mata uang kripto yang didirikan pada 2019 di Moskow oleh Stanislav Drugalev dan Sergey Mendeleev. Bursa ini dikenal karena memfasilitasi pertukaran rubel Rusia dengan mata uang kripto, yang kemudian digunakan untuk menghindari sanksi internasional. 

Pada April 2022, Departemen Keuangan AS memberikan sanksi terhadap Garantex, menuduh bursa tersebut memfasilitasi transaksi ilegal, termasuk yang terkait dengan kelompok ransomware seperti Conti dan Hydra Market. Selain itu, Uni Eropa juga memberikan sanksi terhadap Garantex pada Februari 2025, menuduh bursa tersebut terkait dengan bank-bank Rusia yang dikenakan sanksi dan terlibat dalam penghindaran sanksi Uni Eropa. 

Pada Maret 2025, Tether, penerbit stablecoin USDT, membekukan dompet digital di platform Garantex yang berisi lebih dari 2,5 miliar Rubel (28 juta Dolar AS), memaksa Garantex untuk menghentikan operasionalnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya