Berita

lustrasi/AI

Bisnis

Terlibat Pencucian Uang, Administrator Bursa Kripto Garantex Ditangkap di India

KAMIS, 13 MARET 2025 | 10:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Atas permintaan Amerika Serikat, pihak berwenang India telah menangkap Aleksej Besciokov, salah satu administrator bursa mata uang kripto Rusia, Garantex.

Keterangan dari Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa Besciokov, yang memiliki kewarganegaraan Rusia dan Lithuania, ditangkap di negara bagian Kerala, India selatan. Ia didakwa atas tuduhan konspirasi pencucian uang dan pelanggaran sanksi, serta menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin. 

"Saya dapat mengonfirmasi Aleksej Besciokov, salah satu administrator Garantex, ditangkap di India atas permintaan Amerika Serikat," kata juru bicara Departemen Kehakiman AS, seperti dikutip dari Reuters, Kamis 13 Maret 2025.


Biro Investigasi Pusat India (CBI) mengatakan Besciokov berencana untuk melarikan diri dari India. Tidak jelas mengapa ia berada di India. Washington diperkirakan akan mengupayakan ekstradisi Besciokov.

Garantex adalah bursa mata uang kripto yang didirikan pada 2019 di Moskow oleh Stanislav Drugalev dan Sergey Mendeleev. Bursa ini dikenal karena memfasilitasi pertukaran rubel Rusia dengan mata uang kripto, yang kemudian digunakan untuk menghindari sanksi internasional. 

Pada April 2022, Departemen Keuangan AS memberikan sanksi terhadap Garantex, menuduh bursa tersebut memfasilitasi transaksi ilegal, termasuk yang terkait dengan kelompok ransomware seperti Conti dan Hydra Market. Selain itu, Uni Eropa juga memberikan sanksi terhadap Garantex pada Februari 2025, menuduh bursa tersebut terkait dengan bank-bank Rusia yang dikenakan sanksi dan terlibat dalam penghindaran sanksi Uni Eropa. 

Pada Maret 2025, Tether, penerbit stablecoin USDT, membekukan dompet digital di platform Garantex yang berisi lebih dari 2,5 miliar Rubel (28 juta Dolar AS), memaksa Garantex untuk menghentikan operasionalnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya