Berita

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak/Repro

Politik

Soal TNI Masuk Kementerian/Lembaga, KSAD Tegaskan akan Patuhi Putusan

KAMIS, 13 MARET 2025 | 02:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menjadi pro dan kontra di masyarakat. Khususnya terkait wacana perluasan jabatan sipil yang bisa dimasuki personel TNI aktif.

"Ada banyak pertanyaan tentang revisi Undang-undang (TNI). Saya juga bingung, kenapa DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) nya sudah berulang kali disampaikan oleh DPR belum sampai di sana, orang sudah pada ribut," ucap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak, saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu 12 Maret 2025.

"Saya saja baru kemarin dapat (draf RUU), orang sudah ribut ke mana-mana. Yang dipersoalkan ada dua, Undang-undang yang akan direvisi. Yaitu tentang umur, saya kira tidak perlu banyak dipermasalahkan, silakan saja nanti kebijakan negara, bagaimana nanti kemampuan keuangan, bagaimana nanti kita diskusi jabatan di ketentaraan dan lain sebagainya. Setelah kita menyampaikan DIM, diskusi akan dilaksanakan," sambung KSAD.


Adapun permasalahan kedua adalah terkait personel TNI aktif bisa menduduki jabatan sipil di kementerian/lembaga (K/L). KSAD pun membuka seluas-luasnya diskusi soal revisi UU TNI ini. 

"Jadi ini silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun. Jadi enggak usah diperdebatkan, ribut kanan kiri ke depan, seperti kurang kerjaan," ucapnya. 

Sebab, menurut Maruli, ada forum resmi bagi semua pihak terkait untuk berdiskusi. Satu hal yang pasti, apapun keputusannya nanti, TNI akan mematuhinya.
 
"Kami TNI, Angkatan Darat khususnya, akan loyal 100 persen dengan keputusan. Jadi enggak usah ramai, bikin ribut di media, segala macam. Orde Baru lah. Ini menurut saya otak-otak seperti ini kampungan," tegasnya.

Lebih lanjut, KSAD pun mempertanyakan tujuan pihak-pihak yang mengkritik wacana TNI aktif bisa masuk ke kementerian/lembaga pemerintah. Sebab, saat ada salah satu institusi masuk ke banyak kementerian, pihak tersebut tidak mempermasalahkannya. 

"Dibilangnya kalau tentara masuk ke K/L kasihan yang pembinaan karier, ini orang waktu ada salah satu institusi masuk ke seluruh kementerian, enggak ribut. Apakah dia bekerja di institusi itu?" sindirnya.

Soal wacana TNI aktif bisa masuk ke kementerian/lembaga, Maruli melihat ada anggota yang memang punya potensi. Toh pihaknya terbuka untuk berdiskusi, apakah TNI boleh mendaftar ataukah ditentukan presiden. Semuanya bisa didiskusikan, tapi jangan ada yang berusaha menyerang institusi TNI.

"Apalagi yang tadi saya bilang, ada institusi yang masuk semua ke K/L dia enggak ribut, enggak ada omongan sama sekali. Jadi kita patut curiga, dari mana dia? Agen asing kah? Harus curiga seperti apa dia ini," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya