Berita

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak/Repro

Politik

Soal TNI Masuk Kementerian/Lembaga, KSAD Tegaskan akan Patuhi Putusan

KAMIS, 13 MARET 2025 | 02:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menjadi pro dan kontra di masyarakat. Khususnya terkait wacana perluasan jabatan sipil yang bisa dimasuki personel TNI aktif.

"Ada banyak pertanyaan tentang revisi Undang-undang (TNI). Saya juga bingung, kenapa DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) nya sudah berulang kali disampaikan oleh DPR belum sampai di sana, orang sudah pada ribut," ucap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak, saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu 12 Maret 2025.

"Saya saja baru kemarin dapat (draf RUU), orang sudah ribut ke mana-mana. Yang dipersoalkan ada dua, Undang-undang yang akan direvisi. Yaitu tentang umur, saya kira tidak perlu banyak dipermasalahkan, silakan saja nanti kebijakan negara, bagaimana nanti kemampuan keuangan, bagaimana nanti kita diskusi jabatan di ketentaraan dan lain sebagainya. Setelah kita menyampaikan DIM, diskusi akan dilaksanakan," sambung KSAD.


Adapun permasalahan kedua adalah terkait personel TNI aktif bisa menduduki jabatan sipil di kementerian/lembaga (K/L). KSAD pun membuka seluas-luasnya diskusi soal revisi UU TNI ini. 

"Jadi ini silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun. Jadi enggak usah diperdebatkan, ribut kanan kiri ke depan, seperti kurang kerjaan," ucapnya. 

Sebab, menurut Maruli, ada forum resmi bagi semua pihak terkait untuk berdiskusi. Satu hal yang pasti, apapun keputusannya nanti, TNI akan mematuhinya.
 
"Kami TNI, Angkatan Darat khususnya, akan loyal 100 persen dengan keputusan. Jadi enggak usah ramai, bikin ribut di media, segala macam. Orde Baru lah. Ini menurut saya otak-otak seperti ini kampungan," tegasnya.

Lebih lanjut, KSAD pun mempertanyakan tujuan pihak-pihak yang mengkritik wacana TNI aktif bisa masuk ke kementerian/lembaga pemerintah. Sebab, saat ada salah satu institusi masuk ke banyak kementerian, pihak tersebut tidak mempermasalahkannya. 

"Dibilangnya kalau tentara masuk ke K/L kasihan yang pembinaan karier, ini orang waktu ada salah satu institusi masuk ke seluruh kementerian, enggak ribut. Apakah dia bekerja di institusi itu?" sindirnya.

Soal wacana TNI aktif bisa masuk ke kementerian/lembaga, Maruli melihat ada anggota yang memang punya potensi. Toh pihaknya terbuka untuk berdiskusi, apakah TNI boleh mendaftar ataukah ditentukan presiden. Semuanya bisa didiskusikan, tapi jangan ada yang berusaha menyerang institusi TNI.

"Apalagi yang tadi saya bilang, ada institusi yang masuk semua ke K/L dia enggak ribut, enggak ada omongan sama sekali. Jadi kita patut curiga, dari mana dia? Agen asing kah? Harus curiga seperti apa dia ini," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya