Berita

Ilustrasi: Koperasi Unit Desa/FaktaNews

Publika

Tidak Perlu Glorifikasi Koperasi Desa

Oleh: Suroto*
RABU, 12 MARET 2025 | 20:38 WIB

PRESIDEN Prabowo Subianto belum lama ini melontarkan ide mengenai rencana pengembangan Koperasi Desa (Kopdes). Kebijakan ini oleh banyak menterinya diglorifikasi sebagai sebuah kebijakan afirmatif untuk solusi atasi masalah masyarakat seperti kemiskinan dan tingkatkan kesejahteraan masyarakat terutama di pedesaan. 

Sesungguhnya, ide Kopdes itu tidak perlu diglorifikasi berlebih lebihan, karena sejarah membuktikan, kegagalan pembangunan koperasi di Indonesia itu karena justru pemerintah itu menjadi terlalu berikan simpati yang berlebihan, over sympathy. Sehingga koperasi yang hidupnya masih dalam pola dukungan kebijakan menjadi rapuh. Pada akhirnya gagal karena hanya jadi mainan para makelar proyek. 

Masalah kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan itu masalah masalah makro. Tidak bisa dibebankan kepada lembaga baru yang masih dalam tataran ide semacam koperasi desa.   


Upaya penghapusan kemiskinan memang bisa dikembangkan melalui koperasi, termasuk Kopdes, tapi bagaimana kebijakan sosial ekonomi  itu akan berikan keuntungan dan manfaat umum untuk masyarakat kalau pemerintah dalam praktiknya tunduk pada korporat kapitalis eksploitatif yang sebabkan kemiskinan struktural. 

Kalau mau riil perangi kemiskinan dan kesenjangan  itu misalnya bagi saham seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke rakyat, bagi kepemilikan akta saham riilnya melalui pengkoperasian BUMN. Bukan diprivatisasi seperti yang diatur dalam UU BUMN yang baru saja disahkan akhir akhir ini. 

Orang menjadi miskin itu karena ruang untuk rakyat mengkreasi kekayaan dan pendapatannya tidak ada. Semua ruang usaha selama ini dikuasai dan dibiarkan dimonopoli oleh pengusaha besar yang kongkalikong dengan elite pejabat pemerintahan dan politisi. Sehingga 4 keluarga konglomerat itu kekayaannya sama dengan rakyat Indonesia dari yang termiskin. 

Bagaimana mungkin rakyat bisa keluar dari kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi yang menganga lebar apalagi tidak ada proses transformasi besar ekonomi agar kekayaan itu dan pendapatan terdistribusi dengan adil ke masyarakat.  

Jadikan koperasi dan termasuk ide Kopdes ini untuk tingkatkan peluang pendapatan masyarakat dengan dorong munculnya ide usaha usaha kreatif yang didukung serius. Misalnya, perintahkan ke bank BUMN (Himbara) untuk alokasikan rasio kredit mereka 60 persen ke usaha usaha anggota koperasi dan usaha skala mikro dan kecil yang dikonsolidasi melalui Kopdes. Jangan mentok terus rasio kredit bank BUMN, milik rakyat ini mentok di angka 20 persen untuk masyarakat usaha mikro dan kecil. 

Selain itu upaya lain berupa pemberian privilege bisnis yang selama ini sudah dikangkangi oleh mafia konglomerat kapitalis juga dirasa perlu. Sebut misalnya alihkan distribusi pupuk subsidi dan gas melalui Koperasi desa.  

Koperasi itu lembaga otonom dan mandiri, lembaga swasta. Jadi pendekatan kebijakan itu harus riil bukan hanya berupa pidato dan slogan. Bagaimana agar akses sumberdaya ekonomi itu dapat dilakukan oleh masyarakat melalui koperasi. 

Hari ini, koperasi kita itu ditinjau dari kontribusinya itu masih sangat kecil dibandingkan dengan kue ekonomi nasional. Sepuluh tahun terakhir, rata rata kontribusi ekonominya dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) tidak lebih dari 2 persen. Jadi hanya jadi slilit ekonomi saja. Jauh dari slogan soko guru ekonomi yang selama ini dikoar-koarkan pejabat.  

*Penulis adalah Direktur Cooperative Research Center (CRC), Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya