Berita

Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PKB, Mafirion/Net

Politik

DPR Minta Pemerintah Evaluasi Lapas Imbas Puluhan Napi Kabur di Aceh

RABU, 12 MARET 2025 | 19:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR meminta pemerintah agar kondisi berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dievaluasi. Hal itu buntut kasus puluhan narapidana yang kabur dari Lapas Kutacane, Aceh, baru-baru ini. 

Menurut Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PKB, Mafirion, masalah-masalah di lapas terjadi karena kondisi over capacity atau kelebihan kapasitas.

"Karena kan peristiwa seperti ini bukan peristiwa yang kemarin (saja), oleh satu program yang kemarin kemudian terjadi hari ini. Tapi kan sudah lama begini," kata Mafirion kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025. 


Mafirion mengatakan bahwa Komisi XIII DPR juga sudah beberapa kali meminta kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar evaluasi itu dilakukan secara perlahan.

Politikus PKB ini menilai, bahwa masalah kelebihan kapasitas itu biasanya terdapat perbedaan antara narapidana dengan petugas penjaga penjara. 

Ia mencontoh, seharusnya kapasitas 300 orang narapidana dijaga oleh 50 petugas, tetapi kini jumlah narapidana mencapai 1.000 orang dengan jumlah petugas yang sama.

Selain itu, ia mengatakan saat ini sudah saatnya bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengevaluasi lapas yang sudah tidak layak digunakan.

Terkait kasus di Aceh, politikus PKB ini mengatakan bahwa Lapas Kutacane memiliki lahan yang kecil sehingga harus dievaluasi.

"Pesan kita, yang kabur itu harus bisa ditangkap lagi. Kan banyak alasan juga, alasannya karena mereka tidak ada bilik asrama, ya macam macam lah alasannya, kan orang ditahan itu memang macam macam alasannya untuk bisa bebas," jelasnya.

Sebanyak 16 narapidana dan warga binaan yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara ditangkap. Sementara 36 narapidana lain masih dalam pengejaran.

"Dari total 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang sudah berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Maret 2025.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya