Berita

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 12 Maret 2025/Ist

Politik

Wamentan Ungkap Kemarahan Prabowo Soal MinyaKita

RABU, 12 MARET 2025 | 19:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus kecurangan MinyaKita menjadi salah satu isu yang dibicarakan selama rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 12 Maret 2025. 

Kepada awak media, Sudaryono mengungkap kemarahan Prabowo atas permasalahan tersebut. Menurutnya, bukan hanya presiden yang geram, tetapi juga seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat luas.  

"Ya gimana, masa nggak marah ya kan, orang rakyat banyak yang marah itu nggak hanya presiden, kita juga semua marah kan," ujarnya.  


Sudaryono mengungkap ketegasan Prabowo bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus MinyaKita. Semua pelanggar akan ditindak agar ada efek jera bagi pelaku lainnya.  

"Intinya, tidak ada siapapun itu yang kebal hukum di Indonesia. Menurut Presiden, siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak, ya kita harus dengan tegas lah," kata Sudaryono.

Wamentan juga mengulangi kembali janji Prabowo yang tidak akan tinggal diam terhadap pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan cara merugikan rakyat.  

"Yang jelas begini, ini mumpung ada kawan-kawan semua, pesan Presiden adalah tidak boleh ada lagi siapapun itu menari-nari di atas kepentingan, menari-nari di atas penderitaan rakyat," tegasnya.  

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang sengaja mengurangi kualitas, volume, atau timbangan minyak goreng demi keuntungan pribadi. Menurutnya, praktik seperti itu bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga melanggar norma agama.  

"Kayak ngurangi timbangan, ngurangi kualitas, ngurangi volume, itu kan sudah jelas kejahatan lah ya. Kalau kita ngomong agama, itu sudah ada di Al-Quran tuh, ngurangi timbangan itu neraka ancamannya," tuturnya.

Kecurangan pada MinyaKita awalnya diungkap oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ia memergoki MinyaKita satu liter cuma terisi 750-800 mililiter dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 menjadi Rp18.000.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan," kata Amran dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 9 Maret 2025.

Ada tiga perusahaan yang ketahuan mempermainkan volume MinyaKita, yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya