Berita

Menteri Agama, Nasaruddin Umar (tengah) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret 2025/RMOL

Hukum

Menag: Penambahan Kuota Haji Buka Peluang Penyimpangan

RABU, 12 MARET 2025 | 18:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penambahan kuota haji dianggap membuka peluang untuk terjadinya penyimpangan. 

Untuk itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengaku tidak berambisi untuk menambah kuota haji untuk Indonesia.

Hal itu disampaikan Menag Nasaruddin saat disinggung terkait adanya laporan masyarakat ke KPK beberapa waktu lalu soal dugaan tindak pidana korupsi kuota haji yang terjadi pada 2024.


"Memang saya tidak terlalu berambisi untuk menambah kuota haji. Karena kalau menambah kuota haji ini membuka peluang untuk terjadinya penyimpangan," kata Menag Nasaruddin di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret 2025.

Nasaruddin mengaku, dirinya tidak berambisi menambah kuota haji lantaran akan menimbulkan persoalan pada pelaksanaan ibadah haji.

"Kenapa? Karena Mina tidak pernah bertambah, segitu-gitunya kavlingnya itu sama dengan Arab. Nah kita kan sudah ukur kuotanya Indonesia sekian, kuotanya negara-negara sekian, tiba-tiba kita akan tambah misalnya 20 ribu, mau taruh kasur di mana gitu kan. Akhirnya nanti kalau itu ditambah, ya itulah kadang-kadang menyerbu kemahnya orang, menyerbu makanannya orang, menyerbu busnya orang, mau ditolak orang Indonesia juga kan," jelas Nasaruddin.

Ia mengaku bahwa dirinya lebih mementingkan penambahan pendamping haji agar jamaah haji Indonesia dapat terlayani dengan baik.

"Karena kalau orang-orang Arab yang melayani mereka tidak bisa bahasa Arab kan, nah kalau pendampingannya dari kita bisa bahasa Arab. Nah itu saya minta kepada Menteri Haji, Pak tolong jangan dikurangi, kan dikurangi 50 persen ini kuota pendampingan ini," pungkas Nasaruddin.

Penambahan kuota haji pernah dilakukan di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kebijakan tersebut kemudian menghasilkan permasalahan atau terendus korupsi yang hingga kini belum terungkap.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya