Berita

Menteri Agama, Nasaruddin Umar (tengah) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret 2025/RMOL

Hukum

Menag: Penambahan Kuota Haji Buka Peluang Penyimpangan

RABU, 12 MARET 2025 | 18:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penambahan kuota haji dianggap membuka peluang untuk terjadinya penyimpangan. 

Untuk itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengaku tidak berambisi untuk menambah kuota haji untuk Indonesia.

Hal itu disampaikan Menag Nasaruddin saat disinggung terkait adanya laporan masyarakat ke KPK beberapa waktu lalu soal dugaan tindak pidana korupsi kuota haji yang terjadi pada 2024.


"Memang saya tidak terlalu berambisi untuk menambah kuota haji. Karena kalau menambah kuota haji ini membuka peluang untuk terjadinya penyimpangan," kata Menag Nasaruddin di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret 2025.

Nasaruddin mengaku, dirinya tidak berambisi menambah kuota haji lantaran akan menimbulkan persoalan pada pelaksanaan ibadah haji.

"Kenapa? Karena Mina tidak pernah bertambah, segitu-gitunya kavlingnya itu sama dengan Arab. Nah kita kan sudah ukur kuotanya Indonesia sekian, kuotanya negara-negara sekian, tiba-tiba kita akan tambah misalnya 20 ribu, mau taruh kasur di mana gitu kan. Akhirnya nanti kalau itu ditambah, ya itulah kadang-kadang menyerbu kemahnya orang, menyerbu makanannya orang, menyerbu busnya orang, mau ditolak orang Indonesia juga kan," jelas Nasaruddin.

Ia mengaku bahwa dirinya lebih mementingkan penambahan pendamping haji agar jamaah haji Indonesia dapat terlayani dengan baik.

"Karena kalau orang-orang Arab yang melayani mereka tidak bisa bahasa Arab kan, nah kalau pendampingannya dari kita bisa bahasa Arab. Nah itu saya minta kepada Menteri Haji, Pak tolong jangan dikurangi, kan dikurangi 50 persen ini kuota pendampingan ini," pungkas Nasaruddin.

Penambahan kuota haji pernah dilakukan di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kebijakan tersebut kemudian menghasilkan permasalahan atau terendus korupsi yang hingga kini belum terungkap.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya