Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Anggaran Januari 2025 Defisit 0,10 Persen

RABU, 12 MARET 2025 | 14:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Defisit APBN Januari 2025 tercatat sebesar Rp23,5 triliun atau 0,10 persen terhadap produk domestik bruto atau PDB.

Dokumen APBN KiTa edisi Februari 2025 yang akhirnya diterbitkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa malam 11 Maret 2025 menunjukkan, pendapatan negara pada Januari 2025 mencapai Rp157,3 triliun.

Jumlahnya turun 28,2 persen (year on year/YoY) dari realisasi Januari 2024 senilai Rp219,3 triliun. 


Realisasi belanja negara pada Januari 2025 tercatat senilai Rp180,8 triliun, turun tipis 1,8 persen (YoY) dari realisasi belanja negara Januari 2024 senilai Rp184,2 triliun. 

Defisit anggaran pada Januari 2025 tercatat senilai Rp23,45 triliun atau 0,1 persen dari produk domestik bruto (PDB). 

Disebutkan bahwa defisit anggaran disebabkan oleh penurunan substansial dalam penerimaan pajak. Turunnya penerimaan pajak ini imbas dari permasalahan implementasi coretax atau sistem inti administrasi perpajakan yang baru diluncurkan awal Januari 2025 lalu. 

Penerimaan pajak bulan Januari 2025 turun 41,86 persen atau hanya Rp88,89 triliun dibandingkan Januari 2024 di angka Rp152,89 triliun.

Posisi belanja yang lebih besar dari pendapatan membuat APBN defisit, pertama kalinya sejak puncak pandemi Covid empat tahun lalu. Pada masa puncak pandemi Januari 2021, defisit anggaran mencapai 0,27 persen dari PDB. Pada 2022 hingga 2024 APBN masih mengalami surplus pada bulan pertama.

Data Januari biasanya dipublikasikan pada Februari lewat konferensi pers. Kemenkeu terlambat menerbitkan dengan beralasan penundaan tersebut disebabkan oleh jadwal yang padat.

Pendapatan pajak, tidak termasuk bea dan cukai, berjumlah Rp88,9 triliun pada Januari lalu, turun 42 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. 

Adapun, pembiayaan anggaran pada Januari 2025 tercatat senilai Rp154 triliun. Jumlahnya naik 43,5 persen dari realisasi pembiayaan anggaran Januari 2024 senilai Rp107,3 triliun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya