Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Anggaran Januari 2025 Defisit 0,10 Persen

RABU, 12 MARET 2025 | 14:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Defisit APBN Januari 2025 tercatat sebesar Rp23,5 triliun atau 0,10 persen terhadap produk domestik bruto atau PDB.

Dokumen APBN KiTa edisi Februari 2025 yang akhirnya diterbitkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa malam 11 Maret 2025 menunjukkan, pendapatan negara pada Januari 2025 mencapai Rp157,3 triliun.

Jumlahnya turun 28,2 persen (year on year/YoY) dari realisasi Januari 2024 senilai Rp219,3 triliun. 


Realisasi belanja negara pada Januari 2025 tercatat senilai Rp180,8 triliun, turun tipis 1,8 persen (YoY) dari realisasi belanja negara Januari 2024 senilai Rp184,2 triliun. 

Defisit anggaran pada Januari 2025 tercatat senilai Rp23,45 triliun atau 0,1 persen dari produk domestik bruto (PDB). 

Disebutkan bahwa defisit anggaran disebabkan oleh penurunan substansial dalam penerimaan pajak. Turunnya penerimaan pajak ini imbas dari permasalahan implementasi coretax atau sistem inti administrasi perpajakan yang baru diluncurkan awal Januari 2025 lalu. 

Penerimaan pajak bulan Januari 2025 turun 41,86 persen atau hanya Rp88,89 triliun dibandingkan Januari 2024 di angka Rp152,89 triliun.

Posisi belanja yang lebih besar dari pendapatan membuat APBN defisit, pertama kalinya sejak puncak pandemi Covid empat tahun lalu. Pada masa puncak pandemi Januari 2021, defisit anggaran mencapai 0,27 persen dari PDB. Pada 2022 hingga 2024 APBN masih mengalami surplus pada bulan pertama.

Data Januari biasanya dipublikasikan pada Februari lewat konferensi pers. Kemenkeu terlambat menerbitkan dengan beralasan penundaan tersebut disebabkan oleh jadwal yang padat.

Pendapatan pajak, tidak termasuk bea dan cukai, berjumlah Rp88,9 triliun pada Januari lalu, turun 42 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. 

Adapun, pembiayaan anggaran pada Januari 2025 tercatat senilai Rp154 triliun. Jumlahnya naik 43,5 persen dari realisasi pembiayaan anggaran Januari 2024 senilai Rp107,3 triliun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya