Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung/Ist

Nusantara

Operasi Lintas Jaya Tertibkan Berlalu Lintas di Jakarta

RABU, 12 MARET 2025 | 09:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebagai kota yang terus-menerus memperbaiki diri menuju kota global pada 2045, Jakarta masih menghadapi berbagai tantangan, khususnya di sektor transportasi. 

Hal ini dikatakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat memimpin Apel Operasi Lintas Jaya 2025 di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu 12 Maret 2025. 

Apel gabungan ini diikuti personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Kodam Jaya, dan Polda Metro Jaya. Apel tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan tertib berlalu lintas di Jakarta.


"Untuk itu, kami terus berupaya mengembangkan sistem transportasi yang lebih baik dan terintegrasi guna mengurangi ketergantungan kepada kendaraan pribadi," kata Pramono.

Operasi Lintas Jaya 2025 melibatkan 1.470 personel gabungan, yaitu dari instansi Pemprov DKI Jakarta sebanyak 1.230 personel, 100 personel dari TNI, serta 140 personel dari Polri. Selain itu, terdapat Kendaraan Dinas Operasional (KDO) sebanyak 48 Unit.

Dalam tiga tahun terakhir, Operasi Lintas Jaya telah berhasil melakukan upaya-upaya penindakan. Adapun rinciannya, yaitu 103.966 penindakan pada 2022, kemudian 71.478 penindakan pada 2023, dan 83.403 penindakan pada 2024.

Pramono berharap, Operasi Lintas Jaya 2025 dapat berjalan optimal dan memberi dampak nyata pada pengurangan kemacetan. Ia juga berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan pengguna jalan.

"Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat luas harus terus diperkuat agar Jakarta semakin tertib, aman, dan nyaman bagi kita semua," kata Pramono.

Pramono juga mengungkapkan harapannya agar penggunaan transportasi umum di Jakarta dapat terus ditingkatkan.  

"Nanti TOD (Transit Oriented Development) yang ada akan kami kembangkan sehingga akan memberikan banyak kemudahan bagi warga dari mana pun," pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya