Berita

Oknum Pejabat Pemkab Muba, Yudi Herzandi, ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pengadaan tanah jalan tol Betung-Tempino/Istimewa

Hukum

Oknum Pejabat Pemkab Muba Ikuti Jejak Haji Halim jadi Tersangka

RABU, 12 MARET 2025 | 05:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi, terkait pemalsuan buku atau daftar khusus dalam pemeriksaan administrasi pengadaan tanah jalan tol Betung-Tempino tahun 2024. 

Sosok yang menyusul jejak pengusaha Haji Halim Ali menjadi "pasien" Kejari Muba adalah oknum pejabat Pemkab Muba, Yudi Herzandi (YH), yang menjadi anggota tim persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024.

"Tersangka yang ditetapkan adalah YH, anggota tim persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan Tol Betung-Tempino Jambi tahun 2024. Penetapan ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor  PRINT-19/L.6.16/Fd.1/03/2025 tanggal 11 Maret 2025," ungkap Kepala Kejari Musi Banyuasin, Roy Riyadi, melalui keterangan yang diterima RMOLSumsel, Selasa 11 Maret 2025.


YH sebenarnya telah diperiksa sebagai saksi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan cukup bukti yang mengindikasikan keterlibatannya dalam dugaan korupsi tersebut.

"Tersangka YH disangkakan melanggar Pasal 9 Jo. Pasal 15 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," jelasnya.

Dalam perkara ini, YH diduga berperan dalam upaya pemalsuan administrasi pengadaan tanah dengan cara mendesak Kepala Desa Simpang Tungkal, RA, untuk menandatangani Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang sebenarnya tidak sesuai dengan fakta kepemilikan tanah.

“Pada Desember 2024, YH dihubungi oleh Yeri Hamvalah yang menginformasikan bahwa RA enggan menandatangani surat tersebut. YH kemudian menghubungi Camat Tungkal Jaya, YS, dan RA untuk mengadakan pertemuan guna membahas surat tersebut,” terang Roy.

Pertemuan berlangsung di rumah dinas Camat Tungkal Jaya. Dalam pertemuan tersebut, YH diduga mendesak RA agar menandatangani surat pernyataan dengan dalih bahwa pembangunan jalan tol merupakan proyek strategis nasional yang tidak boleh terhambat.

“YH meyakinkan RA untuk menandatangani surat tersebut, meskipun mereka mengetahui bahwa tanah yang dimaksud bukanlah milik Haji Alim, sebagaimana telah diumumkan dalam daftar nominatif pengadaan tanah oleh panitia pengadaan tanah pada 31 Oktober 2024 dan 6 Desember 2024,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini Kejari Muba telah menetapkan dan menahan pengusaha ternama Haji Alim dan Amin Mansyur. Penyidikan terus berlanjut guna mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan proyek strategis nasional yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

"Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Roy.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya