Berita

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat Rapat Koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Istimewa

Politik

Koperasi Desa Merah Putih Solusi Atasi Ketimpangan

RABU, 12 MARET 2025 | 04:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi terus mematangkan rencana pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih dengan melibatkan secara langsung peran aktif dari para kepala desa yang tergabung dalam wadah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). 

Maka dari itu komunikasi dengan APDESI terus dilakukan agar semua perangkat desa memiliki visi yang sama dengan pemerintah pusat dalam upaya mewujudkan Kop Des Merah Putih tersebut.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan, Kop Des ini bakal menjadi momentum strategis untuk melakukan revolusi terhadap perekonomian di pedesaan. Dengan begitu kesejahteraan hingga ketimpangan ekonomi yang banyak terjadi di pedesaan dapat teratasi.


"Koperasi Desa bisa mengakselerasi program pembangunan di desa sehingga ini menjadi lompatan baru dan menjadi cara baru untuk merevolusi ekonomi di desa," kata Budi Arie saat Rapat Koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan APDESI di kantor Kemenkop, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa 11 Maret 2025.

Menkop memastikan Kop Des Merah Putih ini akan menjadi solusi bagi segala permasalahan di desa, khususnya soal kemiskinan dan ketimpangan ekonomi. 

Bahkan Kop Des Merah Putih dapat menjadi agregator bagi hasil produksi dari petani saat musim panen raya sehingga dapat membantu menjaga ketahanan pangan negara yang dimulai dari desa.

Lanjut Budi Arie, Kop Des Merah Putih akan menjadi solusi bagi permasalahan tengkulak yang kerap memainkan harga sehingga merugikan produsen maupun konsumen. Melalui peran aktif koperasi, dia optimistis keadilan ekonomi di masyarakat akan terwujud.

Di sisi lain, Menkop memastikan keberadaan Kop Des Merah Putih tidak akan mematikan atau menggantikan koperasi ataupun Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang ada hingga saat ini. 

"Bumdes kami pastikan masih tetap ada, Kop Des ini menjadi semangat baru karena skemanya baru terutama dari segi model bisnisnya. Koperasi menjadi instrumen pemerataan ekonomi khususnya ekonomi rakyat," tandas Budi Arie.

Di tempat yang sama Mendagri Tito Karnavian menambahkan, adanya penolakan pembentukan Kop Des Merah Putih dari beberapa Kepala Desa karena adanya miskomunikasi. 

Demi memastikan pembentukan Kop Des Merah Putih berjalan dengan baik di tingkat desa, Mendagri akan mengeluarkan Surat Edaran agar seluruh unsur di tingkat desa dapat memberikan dukungan maksimal karena keberadaan koperasi ini justru akan menguntungkan desa. 

Surat Edaran tersebut juga akan memuat poin-poin pengawasan yang melibatkan peran aktif dari seluruh unsur aparat di desa. Selain itu, Mendagri menambahkan, perlu dibuat Instruksi Presiden (Inpres) terkait Kop Des Merah Putih agar para Kementerian/Lembaga juga mengetahui tugasnya masing-masing.

"Koperasi ini akan membuat desa lebih maju dan ini merupakan sebuah lompatan luar biasa dari Presiden Prabowo untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ucap Mendagri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya