Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Trump Akan Kembali Batasi Warga dari Negara Muslim Masuk AS

RABU, 12 MARET 2025 | 02:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintahan Donald Trump seakan tak henti mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berpotensi menyulut kecaman dari negara lain. 

Setelah melakukan perang tarif, kini Pemerintahan Trump dikabarkan sedang menggodok larangan perjalanan dan pembatasan visa bagi warga dari sejumlah negara Muslim atau mayoritas Muslim untuk memasuki Amerika Serikat.

Dikutip New York Times, Selasa 11 Maret 2025, negara-negara yang sebelumnya masuk daftar merah larangan masuk AS akan tetap sama pada periode sekarang.


Negara-negara itu di antaranya Iran, Suriah, Yaman, Sudan, Somalia. Negara bukan mayoritas Muslim yang juga masuk kategori ini adalah Venezuela, Kuba, dan Korea Utara.

Dalam draf rencana tersebut juga mengusulkan memasukkan Afghanistan ke dalam kelompok yang dilarang keras memasuki AS.

"(Perintah eksekutif ini untuk melindungi warga AS dari) orang asing yang bermaksud melakukan serangan teroris, mengancam keamanan nasional, menganut ideologi kebencian, atau mengeksploitasi undang-undang imigrasi untuk tujuan jahat," demikian kutipan draf itu, dikutip USA Today, Selasa 11 Maret 2025.

Namun demikian, seorang pejabat Gedung Putih belum bisa memastikan warga dari negara mana saja yang akan dilarang masuk atau dibatasi.

"Belum ada keputusan terkait kemungkinan larangan bepergian yang telah dibuat, dan siapapun yang mengklaim sebaliknya tidak tahu apa yang mereka bicarakan," kata dia.

Sementara itu, Jurubicara Kementerian Luar Negeri AS menyatakan pihaknya tengah meninjau semua program visa sesuai perintah eksekutif.

Menurut Kemlu AS, semua pemohon visa menjalani pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai informasi rahasia dan tak rahasia yang dimiliki badan-badan pemerintah AS.

Hal ini untuk memastikan bahwa petugas konsuler bisa memverifikasi identitas pemohon dan mengidentifikasi setiap potensi ancaman terhadap keamanan nasional AS.

"Setelah visa diterbitkan, pemegang visa menjalani pemeriksaan berulang untuk memastikan mereka tetap memenuhi syarat mendapat visa," demikian pernyataan Kemlu AS.

Sejumlah negara yang mendapat kode-kode khusus akan mendapat larangan atau pembatasan bagi warganya memasuki AS.

Selain kode "merah", ada juga kode "oranye" bagi negara yang akan mendapat akses terbatas tapi tak sepenuhnya dilarang. Lalu negara "kuning" akan memiliki waktu 60 hari untuk mengatasi segala "kekurangan" sebelum menghadapi pembatasan.

Pada periode pertama, Trump memberlakukan serangkaian larangan bagi warga dari negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim.

Di antaranya warga Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman yang dilarang masuk selama 90 hari, pengungsi diblokir selama 120 hari, dan perjalanan dari Suriah ditangguhkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya