Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Trump Akan Kembali Batasi Warga dari Negara Muslim Masuk AS

RABU, 12 MARET 2025 | 02:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintahan Donald Trump seakan tak henti mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berpotensi menyulut kecaman dari negara lain. 

Setelah melakukan perang tarif, kini Pemerintahan Trump dikabarkan sedang menggodok larangan perjalanan dan pembatasan visa bagi warga dari sejumlah negara Muslim atau mayoritas Muslim untuk memasuki Amerika Serikat.

Dikutip New York Times, Selasa 11 Maret 2025, negara-negara yang sebelumnya masuk daftar merah larangan masuk AS akan tetap sama pada periode sekarang.


Negara-negara itu di antaranya Iran, Suriah, Yaman, Sudan, Somalia. Negara bukan mayoritas Muslim yang juga masuk kategori ini adalah Venezuela, Kuba, dan Korea Utara.

Dalam draf rencana tersebut juga mengusulkan memasukkan Afghanistan ke dalam kelompok yang dilarang keras memasuki AS.

"(Perintah eksekutif ini untuk melindungi warga AS dari) orang asing yang bermaksud melakukan serangan teroris, mengancam keamanan nasional, menganut ideologi kebencian, atau mengeksploitasi undang-undang imigrasi untuk tujuan jahat," demikian kutipan draf itu, dikutip USA Today, Selasa 11 Maret 2025.

Namun demikian, seorang pejabat Gedung Putih belum bisa memastikan warga dari negara mana saja yang akan dilarang masuk atau dibatasi.

"Belum ada keputusan terkait kemungkinan larangan bepergian yang telah dibuat, dan siapapun yang mengklaim sebaliknya tidak tahu apa yang mereka bicarakan," kata dia.

Sementara itu, Jurubicara Kementerian Luar Negeri AS menyatakan pihaknya tengah meninjau semua program visa sesuai perintah eksekutif.

Menurut Kemlu AS, semua pemohon visa menjalani pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai informasi rahasia dan tak rahasia yang dimiliki badan-badan pemerintah AS.

Hal ini untuk memastikan bahwa petugas konsuler bisa memverifikasi identitas pemohon dan mengidentifikasi setiap potensi ancaman terhadap keamanan nasional AS.

"Setelah visa diterbitkan, pemegang visa menjalani pemeriksaan berulang untuk memastikan mereka tetap memenuhi syarat mendapat visa," demikian pernyataan Kemlu AS.

Sejumlah negara yang mendapat kode-kode khusus akan mendapat larangan atau pembatasan bagi warganya memasuki AS.

Selain kode "merah", ada juga kode "oranye" bagi negara yang akan mendapat akses terbatas tapi tak sepenuhnya dilarang. Lalu negara "kuning" akan memiliki waktu 60 hari untuk mengatasi segala "kekurangan" sebelum menghadapi pembatasan.

Pada periode pertama, Trump memberlakukan serangkaian larangan bagi warga dari negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim.

Di antaranya warga Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman yang dilarang masuk selama 90 hari, pengungsi diblokir selama 120 hari, dan perjalanan dari Suriah ditangguhkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya