Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Trump Akan Kembali Batasi Warga dari Negara Muslim Masuk AS

RABU, 12 MARET 2025 | 02:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintahan Donald Trump seakan tak henti mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berpotensi menyulut kecaman dari negara lain. 

Setelah melakukan perang tarif, kini Pemerintahan Trump dikabarkan sedang menggodok larangan perjalanan dan pembatasan visa bagi warga dari sejumlah negara Muslim atau mayoritas Muslim untuk memasuki Amerika Serikat.

Dikutip New York Times, Selasa 11 Maret 2025, negara-negara yang sebelumnya masuk daftar merah larangan masuk AS akan tetap sama pada periode sekarang.


Negara-negara itu di antaranya Iran, Suriah, Yaman, Sudan, Somalia. Negara bukan mayoritas Muslim yang juga masuk kategori ini adalah Venezuela, Kuba, dan Korea Utara.

Dalam draf rencana tersebut juga mengusulkan memasukkan Afghanistan ke dalam kelompok yang dilarang keras memasuki AS.

"(Perintah eksekutif ini untuk melindungi warga AS dari) orang asing yang bermaksud melakukan serangan teroris, mengancam keamanan nasional, menganut ideologi kebencian, atau mengeksploitasi undang-undang imigrasi untuk tujuan jahat," demikian kutipan draf itu, dikutip USA Today, Selasa 11 Maret 2025.

Namun demikian, seorang pejabat Gedung Putih belum bisa memastikan warga dari negara mana saja yang akan dilarang masuk atau dibatasi.

"Belum ada keputusan terkait kemungkinan larangan bepergian yang telah dibuat, dan siapapun yang mengklaim sebaliknya tidak tahu apa yang mereka bicarakan," kata dia.

Sementara itu, Jurubicara Kementerian Luar Negeri AS menyatakan pihaknya tengah meninjau semua program visa sesuai perintah eksekutif.

Menurut Kemlu AS, semua pemohon visa menjalani pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai informasi rahasia dan tak rahasia yang dimiliki badan-badan pemerintah AS.

Hal ini untuk memastikan bahwa petugas konsuler bisa memverifikasi identitas pemohon dan mengidentifikasi setiap potensi ancaman terhadap keamanan nasional AS.

"Setelah visa diterbitkan, pemegang visa menjalani pemeriksaan berulang untuk memastikan mereka tetap memenuhi syarat mendapat visa," demikian pernyataan Kemlu AS.

Sejumlah negara yang mendapat kode-kode khusus akan mendapat larangan atau pembatasan bagi warganya memasuki AS.

Selain kode "merah", ada juga kode "oranye" bagi negara yang akan mendapat akses terbatas tapi tak sepenuhnya dilarang. Lalu negara "kuning" akan memiliki waktu 60 hari untuk mengatasi segala "kekurangan" sebelum menghadapi pembatasan.

Pada periode pertama, Trump memberlakukan serangkaian larangan bagi warga dari negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim.

Di antaranya warga Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman yang dilarang masuk selama 90 hari, pengungsi diblokir selama 120 hari, dan perjalanan dari Suriah ditangguhkan.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya