Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Trump Akan Kembali Batasi Warga dari Negara Muslim Masuk AS

RABU, 12 MARET 2025 | 02:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintahan Donald Trump seakan tak henti mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berpotensi menyulut kecaman dari negara lain. 

Setelah melakukan perang tarif, kini Pemerintahan Trump dikabarkan sedang menggodok larangan perjalanan dan pembatasan visa bagi warga dari sejumlah negara Muslim atau mayoritas Muslim untuk memasuki Amerika Serikat.

Dikutip New York Times, Selasa 11 Maret 2025, negara-negara yang sebelumnya masuk daftar merah larangan masuk AS akan tetap sama pada periode sekarang.


Negara-negara itu di antaranya Iran, Suriah, Yaman, Sudan, Somalia. Negara bukan mayoritas Muslim yang juga masuk kategori ini adalah Venezuela, Kuba, dan Korea Utara.

Dalam draf rencana tersebut juga mengusulkan memasukkan Afghanistan ke dalam kelompok yang dilarang keras memasuki AS.

"(Perintah eksekutif ini untuk melindungi warga AS dari) orang asing yang bermaksud melakukan serangan teroris, mengancam keamanan nasional, menganut ideologi kebencian, atau mengeksploitasi undang-undang imigrasi untuk tujuan jahat," demikian kutipan draf itu, dikutip USA Today, Selasa 11 Maret 2025.

Namun demikian, seorang pejabat Gedung Putih belum bisa memastikan warga dari negara mana saja yang akan dilarang masuk atau dibatasi.

"Belum ada keputusan terkait kemungkinan larangan bepergian yang telah dibuat, dan siapapun yang mengklaim sebaliknya tidak tahu apa yang mereka bicarakan," kata dia.

Sementara itu, Jurubicara Kementerian Luar Negeri AS menyatakan pihaknya tengah meninjau semua program visa sesuai perintah eksekutif.

Menurut Kemlu AS, semua pemohon visa menjalani pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai informasi rahasia dan tak rahasia yang dimiliki badan-badan pemerintah AS.

Hal ini untuk memastikan bahwa petugas konsuler bisa memverifikasi identitas pemohon dan mengidentifikasi setiap potensi ancaman terhadap keamanan nasional AS.

"Setelah visa diterbitkan, pemegang visa menjalani pemeriksaan berulang untuk memastikan mereka tetap memenuhi syarat mendapat visa," demikian pernyataan Kemlu AS.

Sejumlah negara yang mendapat kode-kode khusus akan mendapat larangan atau pembatasan bagi warganya memasuki AS.

Selain kode "merah", ada juga kode "oranye" bagi negara yang akan mendapat akses terbatas tapi tak sepenuhnya dilarang. Lalu negara "kuning" akan memiliki waktu 60 hari untuk mengatasi segala "kekurangan" sebelum menghadapi pembatasan.

Pada periode pertama, Trump memberlakukan serangkaian larangan bagi warga dari negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim.

Di antaranya warga Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman yang dilarang masuk selama 90 hari, pengungsi diblokir selama 120 hari, dan perjalanan dari Suriah ditangguhkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya