Berita

Pengusaha ternama Haji Halim dijebloskan ke Rutan Pakjo Palembang/Istimewa

Hukum

Elemen Masyarakat Sumsel Apresiasi Kejari Muba Tahan Pengusaha Haji Halim Ali

RABU, 12 MARET 2025 | 00:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah elemen masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) yang bergerak cepat menjemput paksa dan menahan Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia, Kemas Haji Abdul Halim Ali alias Haji Halim.

Ketua DP Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumsel, Fadrianto mengatakan, pihaknya mengapresiasi Kejari Muba yang bergerak cepat menetapkan bahkan menjebloskan Haji Halim ke Rutan Pakjo Kelas I A Palembang sejak Senin, 10 Maret 2025.
 
"Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Kejari Muba atas gerak cepat menetapkan tersangka dan menahan Haji Alim Ali dalam dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Betung-Tempino. Ini pintu masuk membongkar jaringan mafia tanah," kata Fadrianto dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 Maret 2025.


Fadrianto juga mendesak Kejari Muba untuk mengusut dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan korupsi pemalsuan buku atau daftar khusus pengadaan tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi tahun 2024 itu.

"Kami meminta pihak kejaksaan sikat habis semua pelaku. Jangan beri ruang bagi mafia tanah yang menghisap uang negara dan rakyat. Termasuk adanya aliran dana ke semua pihak," tutur Fadrianto.

Hal senada disampaikan M Khoiry Lizani selaku perwakilan dari solidaritas mahasiswa pemuda untuk demokrasi dan reforma agraria. Khoiry menyoroti adanya indikasi praktik serupa di sektor perkebunan sawit.

"Kami juga meminta pihak kejaksaan untuk usut tuntas dugaan tindak pidana korupsi PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB). Karena mafia tanah ini lebih parah lagi, ada tudingan terkait praktik serupa di sektor perkebunan sawit, di mana PT SKB yang dipimpin HA diduga mencaplok lahan warga, menyengsarakan rakyat dan merugikan negara, serta membangun kebun sawit seluas kurang lebih 350 hektare di luar HGU (Hak Guna Usaha)," papar Khoiry.

Khoiry menjelaskan, kasus pemalsuan dokumen PT SKB bahkan sudah bergulir di pengadilan dengan perkara pemalsuan dokumen dengan putusan Pengadilan Negeri Lubuklinggau nomor 546/Pid.B/2024/PN.Llg dan diperkuat putusan banding Pengadilan Tinggi Palembang nomor 5/PID/2025/PT PLG.

"Bukan cuma tanah tol. Di Musi Rawas Utara, PT SKB diduga keras mencaplok lahan tanah warga dan kawasan hutan di Kabupaten Musi Rawas Utara. PT SKB mendapat izin kebun sawit dari Kabupaten Musi Banyuasin, nyatanya diduga beroperasional di wilayah Kabupaten lain," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Kejari Muba, Roy Riyadi mengatakan, upaya paksa dilakukan sesuai dengan surat perintah yang telah dikeluarkan. Namun, dalam proses pemeriksaan, tersangka menolak untuk memberikan keterangan dengan alasan kondisi kesehatan yang menurun.

"Tersangka HA menolak diperiksa karena merasa tidak siap secara fisik. Oleh karena itu, pemeriksaan dihentikan dan ditandatangani dalam pernyataan resmi oleh kedua belah pihak, termasuk kuasa hukum tersangka," kata Roy seperti dikutip RMOLSumsel, Senin, 10 Maret 2025.

Meski demikian, Kejari Muba tetap menahan tersangka di Rutan Pakjo Kelas I A Palembang. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.

"Penyidik melakukan upaya paksa penyidikan penahanan di Rutan Pakjo Klas I A Palembang selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 10 sampai 29 Maret 2025. Untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 15 orang," tutur Roy.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya