Berita

Ketua Komisi V DPR Lasarus (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Komisi V DPR Ingatkan 7 Hal ke Pemerintah Jelang Arus Mudik

SELASA, 11 MARET 2025 | 18:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah masyarakat yang akan melaksanakan mudik Idulfitri 1446 Hijriyah, diperkirakan di atas 50 persen. Komisi V DPR menyampaikan beberapa hal kepada pemerintah untuk penanganan mudik Lebaran 2025. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPR Lasarus, dalam rapat kerja (Raker) bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BMKG dan Kepala BNPP/Basarnas, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Maret 2025.

"Pada minggu terakhir bulan Maret 2025, saudara-saudara kita yang beragama islam akan melakukan rangkaian hari raya Idulfitri 1446 Hijriyah. Hal ini tentunya memerlukan penangan dan perhatian yang cukup serius dari pemerintah dan seluruh stakeholder terkait, termasuk masyarakat," ujar Lasarus. 


"Apalagi masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran diperkirakan melonjak menjadi 146,48 juta orang, atau kurang lebih 52 persen dari total jumlah penduduk Indonesia," sambungnya mengungkap. 

Dia menegaskan, meningkatnya jumlah pemudik yang akan melakukan perjalanan ke kampung masing-masing, juga mengakibatkan peningkatan kebutuhan transportasi darat, laut, dan udara serta perkeretaapian. 

Di samping itu, faktor keamanan, keselamatan, kenyamanan pada sektor pelayanan transportasi juga merupakan hal yang sangat khusus dan serius untuk diperhatikan semua pihak. 

"Tentunya kita semua berharap persiapan sarana prasarana, infrastruktur, dan transportasi dalam rangka penanganan arus mudik lebaran tahun ini dapat ditingkatkan baik secara kuantitas maupun kualitasnya," jelas politikus PDIP tersebut.

Lebih lanjut, Lasarus menyampaikan tujuh poin penting yang harus diperhatikan sejumlah kementerian/lembaga pemerintah dan juga stakeholder terkait, antara lain:

Pertama, meningkatkan fungsi pengawasan, penegakkan hukum, dan melakukan peningkatan ketersediaan sarana prasarana lalu lintas dan jalan, termasuk ketersediaan perlengkapan jalan dan meningkatkan kampanye budaya keselamatan berlalu lintas di kalangan pengguna jalan sesuai amanat UU 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. 

Kedua, segera melakukan uji kelaikan kapal penumpang, pesawat udara, kendaraan darat, serta kereta api sesuai wilayah kerjanya masing-masing, dengan tujuan menjamin dan peningkatan keselamatan transportasi laut, darat, dan udara. 

Ketiga
, memastikan kondisi rawat jalan nasional, jalan strategis nasional, bahkan termasuk jalan daerah dalam kondisi yang mantap, sehingga penggunaan jalan tidak menemui kendala saat berkendara. 

Keempat
, meningkatkan sosialisasi kondisi iklim dan potensi terjadinya cuaca ekstrem kepada berbagai stakeholder dan masyarakat yang melakukan perjalanan pada masa penyelenggaraan arus mudik dan arus balik mudik lebaran 2025.

Kelima, penerapan upaya pertolongan kepada masyarakat pemudik di tengah-tengah kemacetan lalu lintas jalan; kecelakaan di laut, darat, dan udara; termasuk mengerahkan semua potensi SAR semaksimal mungkin. 

Keenam, melakukan analisis yang lebih komprehensif terhadap penanganan arus mudik dan arus balik lebaran 2025, dan hasilnya disampaikan kepada Komisi V DPR RI, serta dijadikan bahan penyempurnaan penyelenggaraan angkutan lebaran berikutnya. 

Ketujuh, meningkatkan koordinasi lintas sektoral, dalam rangka penyempurnaan penyelenggaraan angkutan lebaran dan balik lebaran. 

"Ini beberapa hal yang perlu kami ingatkan ke pemerintah," demikian Lasarus menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya