Berita

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 11 Maret 2025/RMOL

Politik

REVISI UU TNI

Pimpinan 15 Kementerian/Lembaga Boleh Dijabat TNI Aktif

SELASA, 11 MARET 2025 | 17:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Revisi Undang Undang Nomor 30/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) turut mengatur penambahan kementerian/lembaga yang boleh diisi oleh prajurit aktif.

Jika dalam Pasal 47 UU TNI disebutkan bahwa prajurit TNI boleh menempati jabatan sipil hanya 10 kementerian/lembaga (K/L), kini akan bertambah menjadi 15. 

Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum (Menkum), Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Pertahanan (Menhan) hingga Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen pada Selasa, 11 Maret 2025. 


“Jadi, ada 15 (K/L) kemudian untuk jabatan-jabatan tertentu lainnya itu kalau mau ditempat dia musti pensiun,” kata Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin kepada wartawan seusai rapat. 

Ia menegaskan, jika ada prajurit TNI aktif mengisi jabatan sipil di luar 15 K/L tersebut maka harus pensiun dini. 

“Iya, jadi 15 plus dia mesti pensiun, yang 15 itu tidak,” jelas Sjafrie. 

Adapun, kelima belas kementerian/lembaga yang memperbolehkan TNI aktif terlibat di dalamnya yakni sebagai berikut; 

1. Korbid Polkam
2. Pertahanan Negara
3. Setmilpres
4. Intelijen Negara
5. Sandi Negara
6. Lemhannas
7. DPN 
8. SAR Nasional
9. Narkotika Nasional
10. Kelautan dan Perikanan
11. BNPB
12. BNPT
13. Keamanan Laut
14. Kejagung
15. Mahkamah Agung.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya