Berita

Mohammad Riza Chalid/Ist

Hukum

Jika Berstatus Tersangka, Riza Chalid akan Nyaring Bongkar Korupsi Minyak

SELASA, 11 MARET 2025 | 12:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung (Kejagung) harus berani menetapkan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. 

Hal itu disampaikan Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada RMOL, Selasa 11 Maret 2025.

Dengan catatan, lanjut Jamiluddin, penyidik Kejagung sudah cukup memiliki dua alat bukti untuk menyeret Riza Chalid.


Jamiluddin menilai, jika Riza Chalid berstatus tersangka maka Kejagung akan mudah menelusuri lebih jauh kasus tersebut. 

"Termasuk tentunya ke mana saja hasil korupsi tersebut didistribusikan dan untuk apa," kata Jamiluddin.

Jamiluddin berharap Presiden Prabowo Subianto mau mendesak Kejagung untuk mengusut tuntas kasus korupsi di perusahaan plat merah tersebut. 

“Agar Kejagung bernyali, maka Presiden Prabowo Subianto perlu mendorongnya secara terbuka," kata Jamiluddin.

Menurut Jamiluddin, Prabowo seyogyanya menekankan kepada Kejagung untuk menuntaskan kasus tersebut dengan memberi tenggat Waktu. 

Kata Jamiluddin, pesan tegas dari Presiden Prabowo diyakini akan menguatkan Kejagung membidik semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. 

“Tanpa perlindungan dari Presiden, kasus tersebut tampaknya hanya menyasar orang-orang kecil. Aktor sesungguhnya akan tetap aman berkeliaran menikmati hasil korupsinya," pungkas Jamiluddin.

Nama Riza Chalid belakangan santer terseret kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Riza Chalid tersenggol kasus tersebut setelah sang anak, Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa ditetapkan tersangka.

Sejurus dengan itu, penyidik Kejagung telah menggeledah rumah dan kantor Riza Chalid di Jakarta, Selasa 25 Februari 2025, tepatnya di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru dan lantai 20 Gedung Plaza Asia, Jakarta Pusat.

Penggeledahan itu dilakukan satu hari setelah Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, Senin 24 Februari 2025.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya