Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Aktivis Palestina Ditangkap di Kolombia, Trump: Ini Baru Awal!

SELASA, 11 MARET 2025 | 11:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperingatkan bahwa penangkapan aktivis Palestina Mahmoud Khalil pada akhir pekan lalu adalah langkah pertama dalam tindakan keras terhadap para demonstran anti-Israel.

Dalam sebuah unggahan di Truth Social, Trump menegaskan pemerintahannya tidak akan menoleransi aktivitas pro-teroris, anti-Semit, anti-Amerika di kampus-kampus AS.  

"Kami akan menemukan, menangkap, dan mendeportasi simpatisan teroris ini dari negara kami dan tidak akan pernah kembali lagi," tulis Trump, seperti dimuat CBS News pada Selasa, 11 Maret 2025. 


Ia juga meminta perguruan tinggi dan universitas untuk mendukung kebijakan ini.  

Meskipun demikian, upaya deportasi Khalil mendapat hambatan hukum. Seorang hakim federal pada Senin, 10 Maret 2025 menangguhkan deportasinya setelah pengacaranya, Amy Greer, mengajukan petisi yang menentang penahanan tersebut.  

"Kami akan dengan giat memperjuangkan hak-hak Mahmoud di pengadilan dan memperbaiki kesalahan ini," kata Greer dalam pernyataannya. 

Ia juga menuduh pemerintah AS menggunakan penegakan hukum imigrasi sebagai alat untuk menekan kebebasan berbicara.  

Menurut Greer, otoritas imigrasi mengklaim visa pelajar Khalil telah dicabut. Tetapi, ia menegaskan kliennya adalah pemegang kartu hijau AS dan bukan imigran ilegal.  

Departemen Keamanan Dalam Negeri menuduh Khalil memiliki keterkaitan dengan Hamas, kelompok yang ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh AS. Namun, tidak ada rincian spesifik yang diberikan untuk mendukung klaim tersebut.  

Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengatakan bahwa pemerintah akan mencabut visa atau kartu hijau siapa pun yang dianggap mendukung Hamas.  

Khalil ditangkap pada Sabtu malam, 8 Maret 2025 oleh agen Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) dalam sebuah operasi yang diduga terkait dengan kebijakan baru pemerintahan Trump terhadap demonstran pro-Palestina. 

Khalil, yang sebelumnya aktif dalam demonstrasi di Universitas Columbia menentang perang Israel-Hamas, ditangkap saat berada di New York. 

Tak lama setelah penangkapannya, ia dipindahkan ke Pusat Pemrosesan ICE di Central Louisiana, jauh dari pengacaranya dan komunitas pendukungnya.

Sementara itu, otoritas imigrasi juga disebut-sebut mengancam akan menangkap istri Khalil, yang saat ini sedang hamil delapan bulan dan merupakan warga negara AS.

Penangkapan Khalil menuai kecaman dari kelompok hak asasi manusia, termasuk American Civil Liberties Union (ACLU), yang menyebut tindakan tersebut belum pernah terjadi sebelumnya dan ilegal.

"Untuk lebih jelasnya: Amandemen Pertama melindungi semua orang di AS. Tindakan pemerintah jelas dimaksudkan untuk mengintimidasi dan membungkam kebebasan berbicara," kata Ben Wizner dari ACLU.  

Sementara itu, pemerintahan Trump terus menindak protes di kampus-kampus, termasuk membatalkan hibah senilai 400 juta dolar AS untuk Universitas Columbia dan mengancam akan mencabut dana federal bagi institusi yang mengizinkan protes ilegal.

Kasus Khalil akan kembali dibahas dalam sidang pada Rabu mendatang, 12 Maret 2025.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya