Berita

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil/Ist

Politik

Ketua DPRD: Perencanaan Pembangunan Harus Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat

SELASA, 11 MARET 2025 | 11:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masa reses dimanfaatkan Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil untuk bersafari melihat langsung permasalahan yang terjadi di masyarakat. Khususnya di wilayah Bogor Timur dan Bogor Tengah.

Dari reses selama tiga hari berturut-turut, Adit berharap nantinya kebijakan yang disusun dapat memberikan rasa nyaman dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah.

"Perencanaan pembangunan memang harus dilakukan dengan metode bottom up, sehingga kebijakan yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat," kata Adit dalam keterangan tertulis, Selasa 11 Februari 2025.


Politisi PKS ini mencatat, berdasarkan hasil reses bahwa di awal 2025 kondisi ekonomi Kota Bogor mulai menunjukkan sisi negatif, di mana daya beli masyarakat mengalami penurunan dan banyaknya aduan perihal kenaikan harga sembako.

Sehingga ia menilai perlu adanya langkah konkret dari pemerintah Kota Bogor untuk mencegah terjadinya inflasi. Terutama menjelang lebaran di akhir Maret nanti.

"Tentu sisi ekonomi Kota Bogor harus diperhatikan. Aduan perihal naiknya harga sembako akan segera saya sampaikan ke pemkot agar dilakukan pencegahan inflasi menjelang lebaran nanti," tuturnya.

Sebagai salah satu anggota DPRD Kota Bogor tiga periode, Adit mengungkapkan masalah pendataan peserta BPJS PBI yang non aktif masih menjadi persoalan di masyarakat.

Ia pun mengaku akan mendorong persoalan ini ke tingkat provinsi agar bisa mendapatkan bantuan anggaran. Sehingga angka cakupan peserta BPJS Kesehatan di Kota Bogor bisa mencapai 100 persen.

Lebih lanjut, Adityawarman menilai untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 dan visi Kota Bogor sebagai "Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan" maka keberadaan kader posyandu harus diperhatikan.

Ia mengaku mendapatkan banyak keluhan dari kader-kader posyandu atas minimnya anggaran untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT), biaya operasional (BOP).

Di samping itu, ia juga mendorong agar keberadaan lansia lebih diperhatikan. Sebab dalam kegiatan reses, Adityawarman juga mendapatkan aduan perihal keberadaan lansia yang belum mendapatkan atensi khusus.

Adit mengungkapkan bahwa DPRD Kota Bogor sudah menetapkan Perda Kota Bogor 9/2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia yang pembentukannya diinisiasi oleh DPRD Kota Bogor.

"Terkait isu kesejahteraan lansia akan kami dorong agar pelaksanaan perda yang sudah ada bisa dimaksimalkan oleh Pemkot Bogor," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya