Berita

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil/Ist

Politik

Ketua DPRD: Perencanaan Pembangunan Harus Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat

SELASA, 11 MARET 2025 | 11:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masa reses dimanfaatkan Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil untuk bersafari melihat langsung permasalahan yang terjadi di masyarakat. Khususnya di wilayah Bogor Timur dan Bogor Tengah.

Dari reses selama tiga hari berturut-turut, Adit berharap nantinya kebijakan yang disusun dapat memberikan rasa nyaman dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah.

"Perencanaan pembangunan memang harus dilakukan dengan metode bottom up, sehingga kebijakan yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat," kata Adit dalam keterangan tertulis, Selasa 11 Februari 2025.


Politisi PKS ini mencatat, berdasarkan hasil reses bahwa di awal 2025 kondisi ekonomi Kota Bogor mulai menunjukkan sisi negatif, di mana daya beli masyarakat mengalami penurunan dan banyaknya aduan perihal kenaikan harga sembako.

Sehingga ia menilai perlu adanya langkah konkret dari pemerintah Kota Bogor untuk mencegah terjadinya inflasi. Terutama menjelang lebaran di akhir Maret nanti.

"Tentu sisi ekonomi Kota Bogor harus diperhatikan. Aduan perihal naiknya harga sembako akan segera saya sampaikan ke pemkot agar dilakukan pencegahan inflasi menjelang lebaran nanti," tuturnya.

Sebagai salah satu anggota DPRD Kota Bogor tiga periode, Adit mengungkapkan masalah pendataan peserta BPJS PBI yang non aktif masih menjadi persoalan di masyarakat.

Ia pun mengaku akan mendorong persoalan ini ke tingkat provinsi agar bisa mendapatkan bantuan anggaran. Sehingga angka cakupan peserta BPJS Kesehatan di Kota Bogor bisa mencapai 100 persen.

Lebih lanjut, Adityawarman menilai untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 dan visi Kota Bogor sebagai "Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan" maka keberadaan kader posyandu harus diperhatikan.

Ia mengaku mendapatkan banyak keluhan dari kader-kader posyandu atas minimnya anggaran untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT), biaya operasional (BOP).

Di samping itu, ia juga mendorong agar keberadaan lansia lebih diperhatikan. Sebab dalam kegiatan reses, Adityawarman juga mendapatkan aduan perihal keberadaan lansia yang belum mendapatkan atensi khusus.

Adit mengungkapkan bahwa DPRD Kota Bogor sudah menetapkan Perda Kota Bogor 9/2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia yang pembentukannya diinisiasi oleh DPRD Kota Bogor.

"Terkait isu kesejahteraan lansia akan kami dorong agar pelaksanaan perda yang sudah ada bisa dimaksimalkan oleh Pemkot Bogor," pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya