Berita

Ketua Komisi I DPR RI F-PDIP Utut Adianto/RMOL

Politik

Ini Bocoran Pasal-pasal UU TNI yang Bakal Direvisi

SELASA, 11 MARET 2025 | 00:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah pasal dalam Undang-undang (UU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan direvisi. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan UU TNI lebih relevan dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat.

“UU yang akan kita revisi terdiri dari 11 bab dan 78 pasal, ini diundangkan tanggal 16 Oktober 2004,” kata Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 10 Maret 2025. 

UU TNI, menurut Utut, harus diperbarui agar dapat memenuhi kebutuhan yang berkembang, terutama dalam hal tugas dan kedudukan TNI. Dalam waktu dekat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut akan dikirim oleh pemerintah.


Utut lantas mengurai sejumlah pasal yang menjadi fokus revisi. Antara lain Pasal 47 tentang lingkup tugas TNI, Pasal 53 yang mengatur tentang batas usia, dan Pasal 3 terkait dengan kedudukan TNI. 

“Kita akan revisi yaitu yang berkaitan dengan lingkup tugas di Pasal 47, TNI bisa ke mana saja, kemudian (batas) usia di Pasal 53, dan satu lagi kedudukan di Pasal 3,” ungkap Legislator PDIP ini. 

Menurut Utut, revisi soal batas usia TNI juga tak kalah penting dilakukan untuk menciptakan keadilan. Ia pun membandingkan usia pensiun antara TNI dan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Kalau kita lihat ASN dan lainnya 58 ke 60, TNI Tamtama dan Bintara 53, menurut hemat saya ini ada ketidakadilan, kalau dari sisi pengabdian jangan pernah ragukan TNI, mereka ready untuk urusan apa aja, mulai dari tsunami, tempur, sampai yang lainnya,” kata dia.

Sebagai perbandingan, beberapa negara menetapkan usia pensiun untuk angkatan bersenjata lebih tinggi. Seperti Amerika Serikat dan Belanda yang mematok usia pensiun 62 tahun. Menurut Utut, meskipun Indonesia tidak harus mengikuti model negara lain, hal ini bisa menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan usia pensiun yang lebih adil bagi TNI.

Atas dasar itu, Utut juga menekankan bahwa TNI, sebagai bagian integral dari sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, layak mendapatkan perhatian yang adil. 

“Bung Karno pernah bilang sejarah perjuangan kemerdekaan tidak dapat ditulis apabila kita di dalamnya tidak menulis angkatan perang (TNI),” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya