Berita

Ketua Komisi I DPR RI F-PDIP Utut Adianto/RMOL

Politik

Ini Bocoran Pasal-pasal UU TNI yang Bakal Direvisi

SELASA, 11 MARET 2025 | 00:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah pasal dalam Undang-undang (UU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan direvisi. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan UU TNI lebih relevan dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat.

“UU yang akan kita revisi terdiri dari 11 bab dan 78 pasal, ini diundangkan tanggal 16 Oktober 2004,” kata Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 10 Maret 2025. 

UU TNI, menurut Utut, harus diperbarui agar dapat memenuhi kebutuhan yang berkembang, terutama dalam hal tugas dan kedudukan TNI. Dalam waktu dekat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut akan dikirim oleh pemerintah.


Utut lantas mengurai sejumlah pasal yang menjadi fokus revisi. Antara lain Pasal 47 tentang lingkup tugas TNI, Pasal 53 yang mengatur tentang batas usia, dan Pasal 3 terkait dengan kedudukan TNI. 

“Kita akan revisi yaitu yang berkaitan dengan lingkup tugas di Pasal 47, TNI bisa ke mana saja, kemudian (batas) usia di Pasal 53, dan satu lagi kedudukan di Pasal 3,” ungkap Legislator PDIP ini. 

Menurut Utut, revisi soal batas usia TNI juga tak kalah penting dilakukan untuk menciptakan keadilan. Ia pun membandingkan usia pensiun antara TNI dan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Kalau kita lihat ASN dan lainnya 58 ke 60, TNI Tamtama dan Bintara 53, menurut hemat saya ini ada ketidakadilan, kalau dari sisi pengabdian jangan pernah ragukan TNI, mereka ready untuk urusan apa aja, mulai dari tsunami, tempur, sampai yang lainnya,” kata dia.

Sebagai perbandingan, beberapa negara menetapkan usia pensiun untuk angkatan bersenjata lebih tinggi. Seperti Amerika Serikat dan Belanda yang mematok usia pensiun 62 tahun. Menurut Utut, meskipun Indonesia tidak harus mengikuti model negara lain, hal ini bisa menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan usia pensiun yang lebih adil bagi TNI.

Atas dasar itu, Utut juga menekankan bahwa TNI, sebagai bagian integral dari sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, layak mendapatkan perhatian yang adil. 

“Bung Karno pernah bilang sejarah perjuangan kemerdekaan tidak dapat ditulis apabila kita di dalamnya tidak menulis angkatan perang (TNI),” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya