Berita

Logo Bawaslu/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Kurang Anggaran Jelang PSU Pilkada

SENIN, 10 MARET 2025 | 22:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 masih kurang sesuai. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025. 

"Jadi masih ada kebutuhan anggaran (yang belum terpenuhi)," ujar sosok yang kerap disapa Bagja itu.


Dia menjelaskan, sebagai contoh dari PSU Pilkada 2024 ada di daerah Provinsi Papua.

Anggota Bawaslu dua periode itu memaparkan, kebutuhan Bawaslu Papua untuk mengawasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Papua yang harus dilakukan PSU kurang lebih sebesar sebesar Rp164 miliar.

Namun, dari jumlah anggaran yang dibutuhkan Bawaslu Papua itu, tidak seluruhnya disetujui oleh pemerintahan Provinsi Papua sebagai yang diamanatkan UU 10/2016 tentang Pilkada.

"Sesuai dengan Surat Gubernur papua nomor 900.1.9/2063/SET tanggal 6 Maret 2025, anggaran Bawaslu Papua yang semula diusulkan sebesar Rp150.975.875.000 hasil pembahasan dengan Pemprov Papua adalah sebesar Rp42.671.400.000," urai Bagja.

Oleh karena itu, dia mengungkapkan kekurangan anggaran di PSU Pilkada dialami Bawaslu, termasuk di daerah Papua.

"Sesuai dengan informasi dari Bawaslu Papua bahwa anggaran sebesar Rp 42.671.400.000 hanya cukup untuk membiayai honorarium Panwaslu ad hoc dan Sentra Gakkumdu selama 3 bulan," jelasnya.

"Sedangkan pengawasan penyelenggaraan PSU sesuai dengan putusan MK selama 6 bulan (180 hari)," pungkas Bagja.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya