Berita

Logo Bawaslu/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Kurang Anggaran Jelang PSU Pilkada

SENIN, 10 MARET 2025 | 22:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 masih kurang sesuai. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025. 

"Jadi masih ada kebutuhan anggaran (yang belum terpenuhi)," ujar sosok yang kerap disapa Bagja itu.


Dia menjelaskan, sebagai contoh dari PSU Pilkada 2024 ada di daerah Provinsi Papua.

Anggota Bawaslu dua periode itu memaparkan, kebutuhan Bawaslu Papua untuk mengawasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Papua yang harus dilakukan PSU kurang lebih sebesar sebesar Rp164 miliar.

Namun, dari jumlah anggaran yang dibutuhkan Bawaslu Papua itu, tidak seluruhnya disetujui oleh pemerintahan Provinsi Papua sebagai yang diamanatkan UU 10/2016 tentang Pilkada.

"Sesuai dengan Surat Gubernur papua nomor 900.1.9/2063/SET tanggal 6 Maret 2025, anggaran Bawaslu Papua yang semula diusulkan sebesar Rp150.975.875.000 hasil pembahasan dengan Pemprov Papua adalah sebesar Rp42.671.400.000," urai Bagja.

Oleh karena itu, dia mengungkapkan kekurangan anggaran di PSU Pilkada dialami Bawaslu, termasuk di daerah Papua.

"Sesuai dengan informasi dari Bawaslu Papua bahwa anggaran sebesar Rp 42.671.400.000 hanya cukup untuk membiayai honorarium Panwaslu ad hoc dan Sentra Gakkumdu selama 3 bulan," jelasnya.

"Sedangkan pengawasan penyelenggaraan PSU sesuai dengan putusan MK selama 6 bulan (180 hari)," pungkas Bagja.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya