Berita

Logo Bawaslu/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Kurang Anggaran Jelang PSU Pilkada

SENIN, 10 MARET 2025 | 22:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 masih kurang sesuai. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025. 

"Jadi masih ada kebutuhan anggaran (yang belum terpenuhi)," ujar sosok yang kerap disapa Bagja itu.


Dia menjelaskan, sebagai contoh dari PSU Pilkada 2024 ada di daerah Provinsi Papua.

Anggota Bawaslu dua periode itu memaparkan, kebutuhan Bawaslu Papua untuk mengawasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Papua yang harus dilakukan PSU kurang lebih sebesar sebesar Rp164 miliar.

Namun, dari jumlah anggaran yang dibutuhkan Bawaslu Papua itu, tidak seluruhnya disetujui oleh pemerintahan Provinsi Papua sebagai yang diamanatkan UU 10/2016 tentang Pilkada.

"Sesuai dengan Surat Gubernur papua nomor 900.1.9/2063/SET tanggal 6 Maret 2025, anggaran Bawaslu Papua yang semula diusulkan sebesar Rp150.975.875.000 hasil pembahasan dengan Pemprov Papua adalah sebesar Rp42.671.400.000," urai Bagja.

Oleh karena itu, dia mengungkapkan kekurangan anggaran di PSU Pilkada dialami Bawaslu, termasuk di daerah Papua.

"Sesuai dengan informasi dari Bawaslu Papua bahwa anggaran sebesar Rp 42.671.400.000 hanya cukup untuk membiayai honorarium Panwaslu ad hoc dan Sentra Gakkumdu selama 3 bulan," jelasnya.

"Sedangkan pengawasan penyelenggaraan PSU sesuai dengan putusan MK selama 6 bulan (180 hari)," pungkas Bagja.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya