Berita

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi/Net

Bisnis

AS Desak India Longgarkan Tarif Impor

SENIN, 10 MARET 2025 | 16:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) mendesak India untuk melonggarkan kebijakan tarif impornya, terutama terhadap produk-produk asal AS. 

Presiden AS Donald Trump sebelumnya menyoroti tarif tinggi yang dikenakan India, termasuk bea masuk sebesar 110 persen untuk semua impor mobil dari negaranya.

"India mengenakan tarif yang sangat besar kepada kami. Besar sekali. Anda tidak dapat menjual apa pun di India," ujar Trump, seperti dikutip dari VOA, Senin 10 Maret 2025.


Trump mengklaim bahwa India telah setuju untuk memangkas tarif tersebut. Sebelumnya, ia telah menerima Perdana Menteri India Narendra Modi di Gedung Putih bulan lalu, di mana keduanya membahas potensi perjanjian perdagangan bilateral untuk memperlancar hubungan dagang kedua negara.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri India, Randhir Jaiswal, menyatakan bahwa perjanjian tersebut bertujuan memperkuat perdagangan barang dan jasa,.

"Perjanjian perdagangan bilateral dapat memperkuat dan memperdalam perdagangan dua arah India-AS di sektor barang dan jasa, meningkatkan akses pasar, mengurangi hambatan tarif dan nontarif, dan memperdalam integrasi rantai pasokan antara kedua negara," katanya.

Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat memperdalam integrasi rantai pasokan antara AS dan India. Perjanjian perdagangan bilateral tersebut ditargetkan rampung pada akhir tahun ini. Kedua negara juga menetapkan target ambisius untuk meningkatkan perdagangan bilateral hingga mencapai 500 miliar Dolar AS pada 2030.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya