Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Trump Sebut Ada Empat Kelompok Rebutan Beli TikTok

SENIN, 10 MARET 2025 | 16:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses akuisisi platform media sosial berbagi video milik China, TikTok, oleh pihak Amerika Serikat terus berlanjut.

Pada Minggu, 9 Maret 2025, Presiden AS Donald Trump mengungkapkan bahwa pemerintahannya sedang berkomunikasi dengan empat kelompok berbeda terkait penjualan aplikasi milik ByteDance tersebut.

"Kami berhadapan dengan empat kelompok berbeda, dan banyak orang menginginkannya, keempatnya bagus," kata Trump kepada wartawan di atas Air Force One, seperti dikutip dari Reuters, Senin 10 Maret 2025.


Nasib TikTok di AS menjadi tidak pasti sejak undang-undang yang mewajibkan ByteDance untuk menjualnya dengan alasan keamanan nasional mulai berlaku pada 19 Januari 2025. Trump, setelah menjabat pada 20 Januari, menandatangani perintah eksekutif yang menunda penegakan undang-undang tersebut selama 75 hari.

Beberapa calon pembeli potensial telah menyatakan minatnya terhadap TikTok. Perusahaan teknologi seperti Oracle dan Microsoft sedang dalam pembicaraan untuk mengakuisisi operasi global TikTok. 

Dalam skema kepemilikan baru yang diusulkan, ByteDance mungkin akan mempertahankan saham minoritas di TikTok, sementara Oracle akan mengawasi aspek-aspek penting seperti algoritma, pengumpulan data, dan pembaruan perangkat lunak. 

Mantan pemilik Los Angeles Dodgers, Frank McCourt, juga telah menyatakan minatnya untuk mengakuisisi TikTok. Langkah ini bertujuan untuk memastikan TikTok dapat terus beroperasi di Amerika Serikat tanpa kekhawatiran terkait pengaruh politik Tiongkok yang sering dikaitkan dengan platform tersebut. 

Perkiraan nilai TikTok bervariasi; beberapa analis menilai bisnis global TikTok dapat mencapai setidaknya 200 miliar Dolar AS atau sekitar Rp3.240 triliun.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya