Berita

Buruh pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)/Ist

Nusantara

Ribuan Buruh Bakal Kepung Pabrik Sritex Lima Hari Berturut-turut

SENIN, 10 MARET 2025 | 12:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah (Jateng) akan menggeruduk pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Sukoharjo, Jawa Tengah, selama lima hari berturut-turut.

Unjuk rasa ini sebagai bentuk solidaritas sekaligus protes Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dan menuntut pemenuhan hak bagi pekerja Sritex. 

Ketua Exco Partai Buruh Jateng, Aulia Hakim mengatakan, aksi akan berlangsung pada 10-15 Maret 2025.


Bentuk aksi tersebut meliputi orasi di depan pabrik oleh gabungan buruh Jawa Tengah, mendirikan tenda posko pengaduan dan advokasi PHK buruh Sritex (lokasi di depan pabrik PT Sritex), pembagian selebaran tentang PHK buruh Sritex yang tidak sah atau ilegal.

"Karena (PHK) tidak ada anjuran tertulis yang dibuat oleh pemerintah (Menaker),” kata Aulia dalam keterangan resminya, Senin 10 Maret 2025.

Dalam aksi nanti, ada sejumlah tuntutan yang akan disuarakan. Pertama, menuntut kejelasan kejelasan nilai pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibayarkan untuk buruh.

“Tuntutan kedua, PHK buruh Sritex tidak sah atau ilegal karena tidak ada kesepakatan tertulis bipartit dan tidak ada anjuran tertulis dari pemerintah (Menaker) mengenai hak-hak yang didapat oleh buruh yang ter-PHK,” kata dia.

Tuntutan ketiga mengenai kejelasan upah dan status hubungan kerja buruh Sritex yang akan dipekerjakan kembali oleh investor baru. 

Tuntutan keempat soal dugaan uang koperasi milik karyawan Sritex sebanyak miliaran rupiah yang dipinjam oleh oknum pimpinan perusahaan untuk kepentingan yang tidak jelas, dan informasinya sampai saat ini belum dikembalikan.

Aulia mengatakan, ada temuan dari KSPI Jawa Tengah dari hasil komunikasi dengan Kepala Deputi BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah bahwa lebih dari 1.200-an buruh Sritex berpotensi tidak mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dengan alasan sudah mengundurkan diri.

"Padahal JKP adalah hak buruh yang ter-PHK dengan alasan apa pun,” kata Aulia.

Lebih lanjut, Aulia mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan Posko Orange Partai Buruh dan KSPI Jawa Tengah soal pembayaran iuran JHT (Jaminan Hari Tua) tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Selain aksi di Sukoharjo, Partai Buruh dan KSPI Provinsi DKI Jakarta juga melakukan aksi di Kantor Kemnaker pada Selasa 11 Maret 2025. 

Tuntutan yang disuarakan dalam aksi buruh di Kemnaker mulai dari PHK tidak sah dan ilegal hingga mendesak dicabutnya Permendag Nomor 8 tahun 2023.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya