Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK Telisik Potensi Dampak Pinjaman Mantan Pekerja Sritex di Lembaga Keuangan

SENIN, 10 MARET 2025 | 09:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ribuan karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja  kemungkinan memiliki pinjaman di lembaga keuangan. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendata dan mengkaji, karena tentunya hal ini akan mempengaruhi sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan lainnya. 

"Kami akan melakukan evaluasi terkait dengan dampak Sritex karena karyawannya kan ada ribuan," kata Kepala OJK. Solo. Eko Hariyanto di Solo, Jawa Tengah, dikutip Senin 10 Maret 2025. 


Evaluasi ini penting untuk mengantisipasi potensi risiko dan menjaga stabilitas sistem keuangan lokal. Evaluasi ini akan menelisik potensi dampak terhadap pinjaman konsumtif para mantan karyawan Sritex di berbagai lembaga keuangan, termasuk BPR (Bank Perkreditan Rakyat).

Data OJK hingga November 2024 menunjukkan peningkatan piutang pembiayaan di Solo Raya sebesar Rp575,93 miliar (12,29 persen) year on year, dari Rp4,69 triliun menjadi Rp5,26 triliun. 

Namun, peningkatan ini diiringi oleh lonjakan non-performing financing (NPF) nominal sebesar Rp288,33 miliar (237,70 persen), dari Rp121,30 miliar menjadi Rp409,64 miliar. 

Situasi ini perlu diwaspadai dan memerlukan analisis lebih lanjut untuk mengetahui korelasinya dengan pailitnya Sritex.

Sektor pembiayaan perbankan hingga Desember 2024 mengalami penurunan sebesar 2,64 persen, dari Rp106,95 triliun menjadi Rp104,13 triliun. 

Dana pihak ketiga (DPK) mengalami peningkatan sebesar 3,61 persen, dari Rp94,10 triliun menjadi Rp97,50 triliun. Likuiditas perbankan masih terjaga dengan loan to deposit ratio (LDR) di angka 106,79 persen.

Penyaluran kredit perbankan didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran (Rp27,16 triliun) dan sektor industri pengolahan (Rp25,51 triliun). Kondisi ini menunjukkan adanya dinamika yang kompleks dalam sistem keuangan Solo Raya yang perlu dikaji lebih mendalam oleh OJK.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya