Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK Telisik Potensi Dampak Pinjaman Mantan Pekerja Sritex di Lembaga Keuangan

SENIN, 10 MARET 2025 | 09:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ribuan karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja  kemungkinan memiliki pinjaman di lembaga keuangan. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendata dan mengkaji, karena tentunya hal ini akan mempengaruhi sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan lainnya. 

"Kami akan melakukan evaluasi terkait dengan dampak Sritex karena karyawannya kan ada ribuan," kata Kepala OJK. Solo. Eko Hariyanto di Solo, Jawa Tengah, dikutip Senin 10 Maret 2025. 


Evaluasi ini penting untuk mengantisipasi potensi risiko dan menjaga stabilitas sistem keuangan lokal. Evaluasi ini akan menelisik potensi dampak terhadap pinjaman konsumtif para mantan karyawan Sritex di berbagai lembaga keuangan, termasuk BPR (Bank Perkreditan Rakyat).

Data OJK hingga November 2024 menunjukkan peningkatan piutang pembiayaan di Solo Raya sebesar Rp575,93 miliar (12,29 persen) year on year, dari Rp4,69 triliun menjadi Rp5,26 triliun. 

Namun, peningkatan ini diiringi oleh lonjakan non-performing financing (NPF) nominal sebesar Rp288,33 miliar (237,70 persen), dari Rp121,30 miliar menjadi Rp409,64 miliar. 

Situasi ini perlu diwaspadai dan memerlukan analisis lebih lanjut untuk mengetahui korelasinya dengan pailitnya Sritex.

Sektor pembiayaan perbankan hingga Desember 2024 mengalami penurunan sebesar 2,64 persen, dari Rp106,95 triliun menjadi Rp104,13 triliun. 

Dana pihak ketiga (DPK) mengalami peningkatan sebesar 3,61 persen, dari Rp94,10 triliun menjadi Rp97,50 triliun. Likuiditas perbankan masih terjaga dengan loan to deposit ratio (LDR) di angka 106,79 persen.

Penyaluran kredit perbankan didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran (Rp27,16 triliun) dan sektor industri pengolahan (Rp25,51 triliun). Kondisi ini menunjukkan adanya dinamika yang kompleks dalam sistem keuangan Solo Raya yang perlu dikaji lebih mendalam oleh OJK.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya