Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi/Ist

Politik

Ditunggu Deklarasi Partai Super TBK Jokowi

MINGGU, 09 MARET 2025 | 16:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi membentuk partai politik "super TBK" terus menjadi perbincangan publik. 

Pengamat politik Adi Prayitno menilai, ada dua kemungkinan dari gagasan ini. Apakah benar-benar akan diwujudkan atau hanya sebagai bentuk kritik terhadap sistem politik yang ada.

Adi mengatakan, Jokowi memiliki modal politik yang sangat kuat untuk mendirikan partai. 


Pengalamannya sebagai Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga menjadi Presiden RI dua periode membuatnya memahami dinamika politik nasional. 

"Mempunyai relawan dan jejaring yang kuat serta approval rate yang tinggi," kata Adi lewat kanal YouTube miliknya, dikutip Minggu 9 Maret 2025.

Saat ini, perubahan aturan pemilu juga menjadi faktor yang membuat publik semakin menanti kepastian langkah Jokowi. 

Usulan penurunan ambang batas parlemen dari empat persen dan penghapusan presidential threshold membuka peluang besar bagi partai baru untuk bersaing.

"Kalau Jokowi membuat parpol mungkin di 2029 bisa mengusung calon dari partai barunya ini," sambung analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

Namun, di balik wacana ini, Jokowi juga ingin menyampaikan kritik terhadap sistem kepartaian di Indonesia yang masih terpusat pada elite partai. 

Dengan konsep partai super TBK atau partai perorangan, ayahanda dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu mendorong agar partai politik lebih modern.

"Di negara Kita memang selama ini partai politik tersentralisasi kepada ketua umum hanya terpusat pada elite partai," tandas Adi.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya