Berita

Pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid/Ist

Hukum

Riza Chalid Diduga Aktor Intelektual Korupsi Minyak

MINGGU, 09 MARET 2025 | 12:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk segera memeriksa dan menetapkan status hukum pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid.

Pasalnya, Riza Chalid terindikasi merupakan aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, produk kilang, sub holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKSM.

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, nama Riza Chalid bukan nama baru dalam dunia minyak.


"Saya menduga kuat walau tidak sebagai aktor turut serta, besar dugaan Riza Chalid terlibat dalam setting-setting pada perusahaan anaknya (Muhammad Kerry Adrianto Riza), atau jangan-jangan justru ini aktor intelektualnya," kata Kang Tamil kepada RMOL, Minggu 9 Maret 2025.

Untuk itu, akademisi Universitas Dian Nusantara ini mendorong Kejagung untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Riza Chalid.

"Dan segera menetapkan statusnya," kata Kang Tamil.

Sebab, kata Kang Tamil, tidak mungkin korupsi hampir Rp1.000 triliun hanya dilakukan institusi PT Pertamina tanpa ada restu dari pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan lebih tinggi.

Diketahui, Mohammad Riza Chalid tersenggol kasus korupsi tata kelola minyak mentah karena anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Penyidik Kejagung juga sudah menggeledah rumah dan kantor Riza Chalid di Jakarta, Selasa 25 Februari 2025.

Penggeledahan dilakukan di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan lantai 20 Gedung Plaza Asia, Jakarta Pusat satu hari setelah Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, Senin 24 Februari 2025.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya