Berita

Pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid/Ist

Hukum

Riza Chalid Diduga Aktor Intelektual Korupsi Minyak

MINGGU, 09 MARET 2025 | 12:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk segera memeriksa dan menetapkan status hukum pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid.

Pasalnya, Riza Chalid terindikasi merupakan aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, produk kilang, sub holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKSM.

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, nama Riza Chalid bukan nama baru dalam dunia minyak.


"Saya menduga kuat walau tidak sebagai aktor turut serta, besar dugaan Riza Chalid terlibat dalam setting-setting pada perusahaan anaknya (Muhammad Kerry Adrianto Riza), atau jangan-jangan justru ini aktor intelektualnya," kata Kang Tamil kepada RMOL, Minggu 9 Maret 2025.

Untuk itu, akademisi Universitas Dian Nusantara ini mendorong Kejagung untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Riza Chalid.

"Dan segera menetapkan statusnya," kata Kang Tamil.

Sebab, kata Kang Tamil, tidak mungkin korupsi hampir Rp1.000 triliun hanya dilakukan institusi PT Pertamina tanpa ada restu dari pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan lebih tinggi.

Diketahui, Mohammad Riza Chalid tersenggol kasus korupsi tata kelola minyak mentah karena anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Penyidik Kejagung juga sudah menggeledah rumah dan kantor Riza Chalid di Jakarta, Selasa 25 Februari 2025.

Penggeledahan dilakukan di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan lantai 20 Gedung Plaza Asia, Jakarta Pusat satu hari setelah Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, Senin 24 Februari 2025.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya