Berita

Ilustrasi APBN/Ist

Politik

Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen Sebatas Harapan

MINGGU, 09 MARET 2025 | 08:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Indonesia memiliki target ambisius untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Namun, pakar ekonomi Prof Awalil Rizky menilai target pertumbuhan ekonomi delapan persen hanyalah sebatas harapan pemerintah.

Menurut Awalil, narasi strategi agar target pertumbuhan tercapai tampak tidak memadai dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.


"Sebagian besar berupa pernyataan keinginan dan harapan, kurang terlihat keterkaitan langkah dan kebijakan yang akan diambil untuk mewujudkannya," kata Awalil dalam keterangan tertulisnya, Minggu 9 Maret 2025. 

Hal itu, lanjut Awalil, bisa dilihat dari sisi sektoral atau lapangan usaha, maupun sisi komponen pengeluaran.

Ia mencontohkan RPJMN 2025-2029 menargetkan pertumbuhan sektor pertanian sebesar 2,2 persen di tahun 2025 menuju 3,46 persen di tahun 2029). 

Sementara itu, realisasi pada 2011-2024 tumbuh rata-rata 3,10 persen. Bahkan pada tiga tahun terakhir atau periode 2022-2024 hanya 1,41 persen.

"Dengan demikian, target terbilang cukup tinggi dan narasi strateginya kurang memadai untuk mendukung. Umpama sesuai rencana pun, tampak bahwa sektor pertanian belum diutamakan mendukung target delapan persen," kata Awalil.

Awalil berpandangan, target RPJMN yang cukup tinggi, mensyaratkan ekonomi tumbuh dan dinamis. 

"Bisa dikatakan, sektor ini lebih merupakan “akibat” pertumbuhan sektor lain dibanding pendorong sektor lainnya. Target tidak akan tercapai jika target pertumbuhan sektor pertanian, industri pengolahan, konstruksi dan pertambangan tidak terpenuhi," tutup Awalil.

Skenario pertumbuhan ekonomi menuju delapan persen disajikan dalam dokumenn RPJMN 2025-2029 pada lampiran I dari Perpres Nomor 12 Tahun 2025.

Diharapkan lima tahun ke depan pertumbuhan ekonomi naik signifikan. Mulai dari 5,3 persen tahun 2025, 6,3 persen tahun 2026, 7,5 persen 2027, dan 7,7 persen  tahun 2028, dan 8,0 persen tahun 2029.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya