Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Rieke Diah Pitaloka/Ist

Nusantara

Rieke Diah Pitaloka:

Pengangkatan CPNS dan PPPK Tak Boleh Ditunda

MINGGU, 09 MARET 2025 | 07:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tidak boleh menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah lulus seleksi.

Demikian penegasan Anggota Komisi II DPR RI, Rieke Diah Pitaloka dikutip dari video yang diunggah melalui akun X pribadinya, Minggu 9 Maret 2025.

"Yang sudah lulus, cepat diangkat, jangan ditunda-tunda," kata Rieke.


Rieke mengaku heran dengan sikap Kementerian PANRB yang menunda pengangkatan CPNS dan PPPK sehingga membuat mereka gelisah. 

"Kenapa kunaon aya naon pengangkatan CPNS pada 2025 dan PPPK yang sudah lolos seleksi 2024 kenapa diangkat 2026?" tanya Rieke.

Rieke menilai keputusan ini akan menimbulkan dampak besar bagi ribuan peserta seleksi CPNS 2024 yang telah lulus ujian. 

Rieke menegaskan pentingnya segera memberikan kepastian status kerja bagi mereka yang telah lolos seleksi.

"Mohon dipertimbangkan status kerja bagi para pelayan publik yang telah lolos seleksi 2024 sangat penting," kata Rieke.

Menurut Rieke, pengangkatan mereka menyangkut bukan hanya gaji, tapi juga jaminan sosial, dan kepastian kerja bagi para pelayan masyarakat di garda terdepan. 

"Sebagian sudah resign dari pekerjaan sebelumnya," kata kader PDIP ini.

Rieke juga mempertanyakan nasib mereka yang harus menunggu hingga Oktober 2025 atau Maret 2026.

"Dari mana menghidupi keluarga sampai Oktober 2025 dan Maret 2026? Apakah karena ada kendala dalam konstruksikan anggaran negara? Atau ada hal lain yang sangat memaksa, sehingga ada penundaan pengangkatan CASN tersebut?" tanya Rieke.

Dalam surat resmi yang dikeluarkan pada 7 Maret 2025, Kementerian PANRB menjelaskan bahwa pengangkatan CPNS akan dilaksanakan serentak pada 1 Oktober 2025, dan pengangkatan PPPK pada 1 Maret 2026. 

Surat tersebut menyatakan bahwa penundaan ini terkait dengan penyesuaian anggaran dan persiapan administratif, meskipun keputusan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan para peserta seleksi.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya