Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Rieke Diah Pitaloka/Ist

Nusantara

Rieke Diah Pitaloka:

Pengangkatan CPNS dan PPPK Tak Boleh Ditunda

MINGGU, 09 MARET 2025 | 07:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tidak boleh menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah lulus seleksi.

Demikian penegasan Anggota Komisi II DPR RI, Rieke Diah Pitaloka dikutip dari video yang diunggah melalui akun X pribadinya, Minggu 9 Maret 2025.

"Yang sudah lulus, cepat diangkat, jangan ditunda-tunda," kata Rieke.


Rieke mengaku heran dengan sikap Kementerian PANRB yang menunda pengangkatan CPNS dan PPPK sehingga membuat mereka gelisah. 

"Kenapa kunaon aya naon pengangkatan CPNS pada 2025 dan PPPK yang sudah lolos seleksi 2024 kenapa diangkat 2026?" tanya Rieke.

Rieke menilai keputusan ini akan menimbulkan dampak besar bagi ribuan peserta seleksi CPNS 2024 yang telah lulus ujian. 

Rieke menegaskan pentingnya segera memberikan kepastian status kerja bagi mereka yang telah lolos seleksi.

"Mohon dipertimbangkan status kerja bagi para pelayan publik yang telah lolos seleksi 2024 sangat penting," kata Rieke.

Menurut Rieke, pengangkatan mereka menyangkut bukan hanya gaji, tapi juga jaminan sosial, dan kepastian kerja bagi para pelayan masyarakat di garda terdepan. 

"Sebagian sudah resign dari pekerjaan sebelumnya," kata kader PDIP ini.

Rieke juga mempertanyakan nasib mereka yang harus menunggu hingga Oktober 2025 atau Maret 2026.

"Dari mana menghidupi keluarga sampai Oktober 2025 dan Maret 2026? Apakah karena ada kendala dalam konstruksikan anggaran negara? Atau ada hal lain yang sangat memaksa, sehingga ada penundaan pengangkatan CASN tersebut?" tanya Rieke.

Dalam surat resmi yang dikeluarkan pada 7 Maret 2025, Kementerian PANRB menjelaskan bahwa pengangkatan CPNS akan dilaksanakan serentak pada 1 Oktober 2025, dan pengangkatan PPPK pada 1 Maret 2026. 

Surat tersebut menyatakan bahwa penundaan ini terkait dengan penyesuaian anggaran dan persiapan administratif, meskipun keputusan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan para peserta seleksi.



Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya